Ruteng, Ekorantt.com – Unika St. Paulus Ruteng segera mengirimkan surat keputusan (SK) pemberhentian terhadap ILS, seorang pastor yang juga dosen, terduga pelaku pelecehan seksual, ke Keuskupan Labuan Bajo.
Langkah ini diambil sebab selain sebagai dosen di Unika St. Paulus Ruteng, ILS juga dilaporkan seorang imam yang bertugas di Keuskupan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
“Rencananya besok Ketua Yayasan akan mengantar langsung SK pemberhentian dan membawa laporan lengkap penanganan kasus kepada pihak Keuskupan Labuan Bajo,” ujar Rektor Unika St. Paulus Ruteng, Pastor Agustinus Manfred Habur ketika dihubungi Ekora NTT pada Minggu, 30 November 2025 pagi.
Keuskupan Labuan Bajo menyatakan masih menunggu pemberitahuan resmi dari Unika St. Paulus Ruteng dan Yayasan St. Paulus terkait kasus yang melibatkan ILS, seorang pastor yang juga berstatus dosen.
Hingga kini, pihak keuskupan mengaku hanya mengetahui persoalan tersebut dari pemberitaan media dan menanti kejelasan proses yang sedang berjalan.
“Soal masalah di Unika, sebenarnya kami juga masih menunggu selesainya proses yang sedang mereka (Unika Ruteng) lakukan,” kata Vikjen Keuskupan, Pastor Richard Manggu pada Sabtu, 29 November 2025 pagi.
Pastor Richard menyatakan, jika Keuskupan Labuan Bajo telah menerima pemberitahuan resmi dari Unika, pihaknya akan segera menggelar rapat dan mengambil sikap sesuai ketentuan hukum Gereja, kebijakan pastoral, serta protokol perlindungan yang berlaku.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani mendesak Keuskupan Labuan Bajo segera mengambil langkah tegas terhadap ILS, pastor sekaligus dosen di Universitas Katolik St. Paulus Ruteng yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
“Saya lebih melihatnya ke lembaga pendidikan yang sudah bersikap,” kata Chatarina kepada Ekora NTT, Jumat, 28 November 2025 sore.
Ia merujuk pada keputusan kampus menonaktifkan ILS setelah kasus dugaan kekerasan seksual tersebut mencuat ke publik. ILS sendiri diketahui merupakan seorang imam Katolik yang masih aktif bertugas di Keuskupan Labuan Bajo.
Kampus Unika St. Paulus Ruteng kemudian resmi memecat ILS setelah media Floresa.co memberitakan dugaan keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual.
Rektor Unika St. Paulus, Pastor Agustinus Manfred Habur berkata, pada 17 November kampus melalui seorang psikolog telah menyampaikan bahwa pimpinan menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi kepada terduga pelaku.
Namun, sebelumnya ketika diwawancarai Floresa.co, Manfred mengaku belum mengetahui adanya kasus kekerasan seksual di kampus itu.
“Keuskupan Labuan Bajo sudah mestinya punya kebijakan yang seiring dengan kebijakan yang sudah diambil oleh pihak kampus,” ujar Chatarina.
Sebelumnya, pastor ILS disebut mengirim pesan bernada menggoda dan melecehkan kepada korban Christina-bukan nama sebenarnya.
Sang dosen dikenal memiliki hubungan keluarga dengan Christina dan bahkan disebut ikut membantu biaya kuliahnya.
Pada beberapa dokumentasi gambar tangkapan layar berisi pesan-pesan di ponsel Christina, sebagaimana diberitakan Floresa.co, ada beragam sapaan dari ILS: “my sweet honey,” “my darling,” “kekasihku forever” dan “sayang.”
Tak hanya sebatas mendapat pesan menggoda dan melecehkan, Christina juga mengaku mengalami kekerasan seksual secara fisik.
“Dia awalnya pegang tangan. Setelah itu, dia sudah berani peluk-peluk, cium,” katanya.
Pihak yayasan mengklaim bahwa kampus memutuskan menjatuhkan sanksi tegas. Pada Rabu, 12 November 2025, ILS resmi diberhentikan dari posisinya sebagai dosen.













