BAN-PT Tetapkan Unika Santu Paulus Ruteng Berakreditasi ‘Baik Sekali’

BAN-PT menyebut status akreditasi itu merupakan hasil konversi peringkat melalui Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dengan nilai 303.

Ruteng, Ekorantt.com – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan Unika Santu Paulus Ruteng dengan peringkat akreditasi Baik Sekali, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 2981/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/XI/2025.

Sertifikat akreditasi berlaku sejak 25 November 2025 hingga 24 April 2029. Dokumen itu telah ditandatangani secara elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

BAN-PT menyebut status akreditasi itu merupakan hasil konversi peringkat melalui Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dengan nilai 303.

“Mengonversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng menjadi BAIK SEKALI dengan nilai 303,” demikian tertulis dalam diktum kesatu surat keputusan itu.

Keputusan itu ditetapkan setelah Rapat Dewan Eksekutif BAN-PT pada 25 November 2025. Dengan keputusan ini, status akreditasi sebelumnya yang masih menggunakan sistem lama resmi dicabut.

Ketua Panitia Instrumen Suplemen Konversi (ISK), Marlinda Mulu menjelaskan, sebelum memperoleh status Baik Sekali, Unika Ruteng berstatus akreditasi B berdasarkan sistem lama berbasis tujuh standar yang berakhir pada 2024.

Dalam pembaruan status pada tahun yang sama, kampus itu mengikuti skema PEPA (Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi) yang mengacu pada data PDDIKTI sehingga kembali memperoleh peringkat B.

Namun, sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 27 Tahun 2022, perguruan tinggi yang memperoleh peringkat melalui skema PEPA wajib mengajukan konversi peringkat menggunakan ISK yang mengacu pada Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2020 dan sistem APT 3.0 dengan sembilan kriteria penilaian.

“Langkah ISK ini sangat penting agar Unika menyesuaikan diri dengan sistem akreditasi terbaru. Proses ini tidak mudah, tetapi menjadi momentum evaluasi dan pembenahan menyeluruh di semua lini,” jelas Marlinda dalam keterangannya yang diterima Ekora NTT pada Selasa, 2 Desember 2025.

Menurut dia, capaian akreditasi Baik Sekali lahir dari kerja bersama selama lebih dari lima bulan.

“Dukungan dari seluruh unit dan program studi dalam menyiapkan bukti fisik sangat menentukan keberhasilan ini,” katanya.

Marlinda menyebut, ada empat faktor utama yang mendorong pencapaian tersebut, yakni kerja tim ISK yang solid, komitmen unit dan program studi dalam menyediakan data, kinerja terukur seluruh unit yang mendokumentasikan program, serta meningkatnya kesadaran budaya mutu yang menghasilkan kebijakan strategis.

Ia mengakui kendala terbesar terletak pada pengumpulan dokumen dan koordinasi lintas unit, tetapi persoalan itu dapat diatasi dengan komunikasi intens dan semangat kolektif.

“Harapan kami ke depan, Unika mampu melangkah lebih jauh lagi menuju akreditasi Unggul pada reakreditasi tahun 2029. Itu bisa tercapai jika semua sivitas terus menjaga kesadaran mutu dan menjalankan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan),” ujarnya.

Rektor Unika Ruteng, Pastor Agustinus Manfred Habur menilai capaian tersebut mencerminkan kedewasaan institusi dalam membangun budaya mutu.

“Akreditasi ‘Baik Sekali’ ini bukan sekadar angka atau predikat, tetapi buah dari ketekunan, konsistensi, dan kerja keras seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, capaian itu menjadi pijakan untuk langkah yang lebih besar.

“Ini bukan garis akhir, melainkan batu pijakan untuk memperkuat inovasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Hubertus Aliansi Jehata menyampaikan akreditasi Baik Sekali memberi jaminan kualitas pendidikan bagi masyarakat dan dunia kerja.

“Akreditasi meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat reputasi institusi, serta memastikan bahwa ijazah lulusan diakui dan berdaya saing,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmen LPM untuk menjaga mutu melalui evaluasi berkelanjutan di seluruh program studi.

“Kami bertekad menjadikan Unika Santu Paulus Ruteng sebagai kampus unggul dalam pelayanan kepada masyarakat, gereja, dan negara,” pungkasnya.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img