Maumere, Ekorantt.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka bakal membikin kejutan di hari-hari awal Januari 2026 nanti. Kejutan itu berupa penetapan tersangka perkara korupsi yang kini tengah ditangani.
“Ada perkara yang sudah hampir matang, dan awal Januari tahun 2026 kami akan verifikasi all out,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sikka, Armadha Tangdibali saat konferensi pers, di Maumere, Selasa, 9 Desember 2025.
Meski demikian, ia memilih tidak mengungkap detail kasus yang sedang diproses itu. Armadha hanya bilang kasus korupsi itu berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Kabupaten Sikka.
“Mungkin kami (Kejari Sikka) yang paling cepat dan pertama mengungkap perkara dugaan korupsi di awal tahun 2026,” ujarnya.
Armadha menambahkan, perkara tersebut sudah hampir rampung dan dinilai memiliki konstruksi yang cukup kuat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pada momentum Harkodia 2025, Kejaksaan Negeri Sikka turut memaparkan dua capaian penting dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Salah satunya adalah pelimpahan perkara dugaan tipikor terkait pencairan kredit pinjaman di BRI Unit Kewapante, BRI Unit Nita, dan BRI Unit Paga pada Kantor Cabang BRI Maumere.
Pelimpahan tersebut dilakukan Jaksa Penuntut Umum Kejari Sikka ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Jumat, 28 November 2025. Dalam perkara ini terdapat sejumlah terdakwa, yakni SM, YM, AVADL, MJ, YS, dan YD.
Perbuatan SM dan YM disebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.376.471.078.
Sementara tindakan AVADL, MJ, ADES (DPO), dan DDHT (DPO) mengakibatkan kerugian Rp1.151.809.771. Adapun perbuatan YS dan YD menimbulkan kerugian sebesar Rp1.164.839.894.
Para terdakwa didakwa melanggar primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Armadha menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Kejari Sikka.











