Gereja Harus Menjadi Garda Terdepan Berantas Judi Online

Ia berpendapat dengan kemudahan akses dan promosi masif menjadikan judi online menyasar berbagai lapisan masyarakat, dari pelajar hingga pekerja.

Ruteng, Ekorantt.comSekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Prita Ismayani Sriwidyarti mengatakan, gereja dapat menjadi garda terdepan dalam memberantas judi online.

Menurutnya, dalam merespons bahaya judi online gereja bisa melakukan pencegahan dan pemulihan, serta melakukan edukasi dan literasi digital dan keuangan.

“Dalam kelas-kelas anak, kelompok remaja, dan pembinaan keluarga, kita dapat menyisipkan materi sederhana tentang pengelolaan uang, bahaya iklan yang menyesatkan, dan cara mengenali jebakan promosi online,” kata Prita saat Seminar Natal Nasional dengan sub tema ‘Fenomena Judi Online sebagai Jalan Pintas’ yang berlangsung di Kampus Unika Santu Paulus Ruteng pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Ia berkata, gereja harus menjadi tempat yang aman di mana korban dan keluarga yang terdampak dapat bercerita tanpa takut dihakimi.

Kolaborasi antara gereja dan layanan negara akan mempercepat pemulihan keluarga. Gereja dan pemerintah tentu bertanggung jawab memberikan perlindungan, termasuk untuk perempuan dan anak.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama lembaga lain telah merancang program edukasi, penguatan sistem perlindungan, dan pencegahan berbasis komunitas,” ungkapnya.

Judi Online Jadi Bahaya Baru

Prita Ismayani mengatakan, judi online sudah menjadi bahaya baru di tengah kemajuan digital yang kian pesat.

Menurutnya, janji cepat kaya atau bahkan solusi instan sering menargetkan mereka yang sedang berjuang secara ekonomi, termasuk pula mengincar anak-anak yang belum memiliki literasi digital dan finansial.

“Mereka menjadi kelompok yang sangat rentan,” kata Prita.

Lebih bahaya lagi, kata dia, judi online sudah menjadi ancaman baru yang masuknya hingga ke dalam keluarga.

Semua kalangan yang dianggap telah dewasa saja yang cakap berpikir dan matang saja, katanya, mampu dipengaruhi oleh iklan-iklan atau iming-iming kekayaan singkat melalui perjudian online, apalagi bagi anak-anak yang belum dewasa.

“Kondisi ini yang disebut dengan ketahanan, atau resiliensi. Setiap manusia secara nalurinya telah dibekali kemampuan bertahan dalam berbagai kondisi, termasuk terhadap tipu daya dan iming-iming.”

Prita menegaskan, ketahanan fisik dapat dibangun dengan kebiasaan positif seperti makan makanan yang sehat dan bergizi, beristirahat dan berolahraga yang cukup.

Demikian pula ketahanan mental, dibangun dengan kebiasaan positif seperti meningkatkan literasi dengan bahan bacaan yang baik, termasuk literasi keuangan yang sehat dengan kebiasaan menabung dan mengelola keuangan sejak dini.

“Sehingga sejak anak-anak mereka telah paham bahwa untuk meraih atau mendapatkan sesuatu itu membutuhkan usaha dan kesabaran,” ucapnya.

“Daya pikir kritisnya tidak mudah dikelabui bahwa seolah-olah ada jalan pintas untuk mendapatkan sesuai, misalnya melalui judi online,” tambahnya menegaskan.

Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Susana Florinka Marianti Kandaimu berkata, praktik judi online bukan sekadar hiburan semata, melainkan ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan keluarga.

“Ini adalah jalan pintas yang justru membawa ke jurang kehancuran,” terang Susana dalam pemaparan materinya.

Ia berpendapat dengan kemudahan akses dan promosi masif menjadikan judi online menyasar berbagai lapisan masyarakat, dari pelajar hingga pekerja.

“Banyak kasus kerugian finansial, utang menumpuk, bahkan tindak kriminalitas yang berhubungan dengan judi online,” ungkap Susana.

Dalam perspektif iman dengan merujuk Injil Matius 1:21-24 dalam konteks modern mengatakan “Ia akan melahirkan Anak laki-laki dan engkau akan menamai Dia Yesus, karena Dialah yang akan menyelamatkan umat-Nya dari dosa mereka (Matius 1:21)”.

“Ayat ini mengingatkan kita akan misi penyelamatan Yesus.”

Dalam konteks keluarga modern, katanya, keselamatan dari dosa juga berarti pembebasan dari jerat adiksi dan kehancuran yang ditimbulkan oleh judi online.

Menurutnya, “Allah hadir untuk menyelamatkan keluarga dari segala bentuk belenggu.”

Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Santu Thomas Aquinas, Susana Florika Kandaimu (Foto: Adeputra Moses/Ekora NTT)

Kerusakan Masif

Susana menilai, judi online memberikan dampak yang menyebabkan kerusakan ekonomi, sosial, dan psikologi, kata Suasana.

Menurutnya, utang menumpuk, harta benda habis terjual, dan kemiskinan yang melilit keluarga akibat kerugian judi.

Selain itu terjadinya konflik dalam rumah tangga, perceraian, hingga hilangnya kepercayaan dan dukungan dari lingkungan sosial.

“Tekanan psikologisnya, stres, depresi, kecemasan, bahkan pikiran bunuh diri yang kerap menghantui korban dan anggota keluarganya.”

Sebagai organisasi sosial, PMKRI menurutnya, harus secara aktif melakukan sosialisasi bahaya judi online di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas.

Dengan mendampingi korban, dapat menyediakan dukungan moral dan fasilitasi akses bantuan profesional bagi individu dan keluarga yang terdampak.

“Sebagai organisasi mahasiswa Katolik, PMKRI berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam melawan fenomena judi online demi menjaga keutuhan keluarga dan moral bangsa,” pungkasnya.

TERKINI
BACA JUGA