Maumere, Ekorantt.com – Sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota Polres Sikka diduga sedang melakukan pemerasan terhadap pemilik kios di Maumere viral di media sosial.
Pemilik akun Facebook Primus Da Silva memosting ulah oknum polisi tersebut di grup ‘Forum Peduli Sikka’
“Yan Manu oknum polisi polres sikka Dalam kondisi mabuk berat melakukan pemalakan meminta jatah reman di salah satu kios bugis Gaji negara kasih kurang ko om pol,” tulis Primus Da Silva.
Pemilik akun Citra Lestrai juga mengunggah dua frame video pendek di grup yang sama, memperlihatkan ulah oknum polisi tersebut.
“Om pol Yan Manuk dalam kondisi mabuk meminta jatah reman di kios Makasar, ini akibat miras pung mau2,” tulisnya dalam caption video.
Tampak dalam video, oknum polisi yang awalnya mengenakan helm datang marah-marah dan langsung memukul beberapa jenis barang dagangan hingga jatuh ke tanah. Ia juga menunjuk-nunjuk pemilik kios sambil mengeluarkan kalimat umpatan.
“Hei kau dengar hati-hati kau, kau cari hidup di sini. Anjing kau jual rokok ilegal di sini kau hati-hati. Ini saya, hei binatang kau hati-hati, saya pukul kau di sini,” ujar oknum polisi tersebut sambil mengangkat toples permen dan menunjuk ke arah pemilik kios.
Setelah video tersebut viral, tim Propam Polres Sikka kemudian mengambil langkah cepat melakukan penyelidikan.
“Propam Polres Sikka telah melakukan upaya penyelidikan dengan postingan tersebut untuk mengumpulkan keterangan terkait postingan tersebut, dan mencari tahu kebenaran tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut,” kata Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus kepada wartawan di Polres Sikka pada Jumat, 19 Desember 2025.
Leonardus berkata, hasil penyelidikan nanti akan dilaporkan ke pimpinan Polres Sikka.
“Kami selaku Humas Polres Sikka akan menyampaikan tentang perkembangan penanganan dugaan pelanggaran anggota tersebut,” tandasnya.
Leonardus mengaku bahwa oknum polisi tersebut merupakan anggota Propam Polres Sikka.
Sedangkan korban, lanjut dia, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tim telah turun langsung untuk meminta keterangan dari korban.
“Jika terdapat indikasi ke arah pidana maka tim penyelidik akan mengarahkan korban untuk memberikan keterangan secara langsung di Kantor Polres Sikka untuk diproses,” ujar Leonardus.
Leonardus menambahkan, terdapat dua laporan dalam kasus ini. Keduanya yakni laporan polisi Model A dan Model B.
Ia menjelaskan, laporan polisi Model A adalah laporan yang diterima langsung oleh korban. Sedangkan, laporan Model B adalah laporan yang dibuat oleh tim penyelidik yakni tim Propam Polres Sikka.
Bantah
Sementara itu, pemilik kios, Bibi Aisyah membantah narasi yang beredar di media sosial terkait ulah oknum polisi tersebut.
Menurutnya, tidak ada palak dan meminta “jatah preman” oleh oknum anggota Polres Sikka di kios miliknya.
“Postingan di media sosial Facebook itu semua tidak benar itu. Kasihan bapak polisi itu dibilang palak dan minta jatah reman, dan mabuk. Bapak polisi itu tidak minta uang atau minta apapun kepada kami. Itu semua tidak benar,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025.
Ia menceritakan, awalnya ada masalah keributan di kiosnya. Aisyah mengklaim oknum polisi itu datang karena ada laporan terkait adanya keributan.
“Kemudian bapak polisi ini datang di kios dan marah-marah ke saya, mungkin karena bapak polisi itu baru pulang ada urusan dari kota, dan kecapean,” tegasnya.
Aisyah mengaku oknum polisi tersebut kenal dengan suaminya. Polisi itu juga sering datang belanja di kios mereka bila ingin membeli bensin dan rokok.
Menurutnya, polisi itu adalah orang baik. Aisyah pun menganggap masalah ini hanya kesalahpahaman saja.
“Kami sudah selesaikan bersama secara kekeluargaan. Jadi tidak ada lagi permasalahan,” tegasnya.
“Kasihan bapak polisi itu langsung viral di medsos, padahal kami sudah damai, sudah aman. Saya juga kaget buka handphone, tiba-tiba lihat ada postingan itu. Padahal video itu kami sudah hapus semua,” imbuh Aisyah.













