Larantuka, Ekorantt.com – Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran mengimbau kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih tertib administrasi.
Imbauan itu disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah deviasiasi atau penyimpangan administrasi yang menyebabkan beberapa oknum ASN di Pemkab Flores Timur harus berhadapan dengan masalah hukum.
Ignas mengatakan, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 mengalami keterbatasan akibat efesiensi anggaran dari pemerintah pusat. Meski begitu, APBD sudah dibagikan secara proporsional dalam satu tahun anggaran.
“Kita kedepankan pengelolaan anggaran yang bersih dan berwibawa untuk menghindarkan kita, dari stigma pemerintahan yang buruk dari aspek pengelolaan keuangan yang mengakibatkan banyak kita yang berpotensi menghadapi masalah hukum,” tutur dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 22 Desember 2025.
Ignas mengatakan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati, Antonius Doni Dihen dan Ignasius Boli Uran, membangun komitmen bersama untuk menghindari praktik-praktik pemerintah yang koruptif.
Bupati dan wakil bupati tidak melakukan “cawe-cawe proyek pemerintah”.
“Kami pastikan tidak ada potensi korupsi karena intervensi Bupati dan Wakil Bupati. Tidak ada termasuk pekerjaan fisik proyek apapun,” tegas Ignas.
Menurutnya, APBD adalah anggaran publik bukan anggaran pribadi. Sebab itu, tindakan koruptif tentu akan merugikan masyarakat banyak.
“Kami berharap, kami semua pimpin OPD bersama jajarannya mari kita saling mendukung. Menjaga pemerintah yang bersih dari korupsi melalui tindakan,” tutup Ignas.












