Ende, Ekorantt.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Ende telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp1,143 triliun.
Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp142.21 miliar atau 11,06 persen jika dibandingkan dengan target APBD tahun 2025 yang mencapai Rp1,285 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ende, Megi Sigasare mengatakan, penurunan tersebut disebabkan oleh pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp174,24 miliar atau 14,94 persen.
“Dari yang ditetapkan APBD pada tahun anggaran 2025 yang sebesar 1,180 triliun menjadi sebesar 1,006 triliun,” imbuh Megi usai sidang paripurna V masa persidangan I tahun sidang 2025/2026, di Kantor DPRD Ende pada Jumat, 26 Desember 2025.
Ia menguraikan, dari total APBD Ende tahun 2026 tersebut, sebanyak 60 persen atau Rp852,693 miliar dialokasikan untuk belanja operasional.
Sedangkan belanja modal hanya dialokasikan sebesar Rp41,878 miliar atau 3,66 persen.
Megi menambahkan, belanja daerah tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp1,143 triliun. Angka tersebut berkurang sebesar Rp139,71 miliar atau 10,89 persen jika dibandingkan dengan target belanja daerah pada awal tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,283 triliun.
Penurunan yang signifikan menurutnya, terjadi pada empat komponen pembentuk belanja daerah di antaranya, pertama, belanja pegawai kekurangan Rp37,53 miliar atau 4,22 persen dari yang ditargetkan dari APBD awal tahun anggaran 2025 sebesar Rp890,22 miliar menjadi Rp852,69 miliar pada tahun anggaran 2026.
Kedua, pada belanja modal berkurang sebesar Rp65,23 miliar atau 60,90 persen dari yang ditargetkan pada APBD awal tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp107,11 miliar, menjadi hanya sebesar Rp41,87 miliar pada tahun anggaran 2026.
Ketiga, belanja tidak terduga (BTT) berkurang sebesar Rp1,08 miliar atau 12,65 persen, dari yang ditargetkan pada APBD awal tahun anggaran 2025 sebesar Rp8,54 miliar menjadi Rp7,49 miliar pada tahun anggaran 2026.
Keempat, belanja transfer berkurang sebesar Rp35,87 miliar atau 12,94 persen dari yang ditargetkan pada APBD awal tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp277,32 miliar menjadi hanya sebesar Rp241,45 miliar pada tahun anggaran 2026.
Selanjutnya pada pembiayaan daerah (penerimaan dan pengeluaran pembiayaan) pada tahun 2026 berbeda dengan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025.
Menurut Megi, hal ini dikarenakan pada tahun 2025 pemerintah mengalokasikan anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal pemerintah kepada Bank NTT.
Sedangkan pada APBD tahun anggaran 2026, pemerintah tidak menganggarkan, baik penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan.
Belum Berpihak pada Kepentingan Masyarakat
Ketua Fraksi PSI DPRD Ende, Sukri Abdulah dalam pendapat akhir fraksi mengatakan, produk APBD tahun 2026 belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat.
Hal ini merujuk pada alokasi anggaran pada APBD tahun 2026 yang lebih fokus pada belanja operasional dengan pagu sebesar Rp852.693 miliar atau hampir 60 persen.
Kemudian untuk belanja modal hanya dialokasikan sebesar Rp41.878 miliar atau 3,66 persen.
Sukri pun menilai alokasi APBD tahun 2026 didominasi oleh kegiatan rutin.
“Fraksi Partai Solidaritas Indonesia memandang bahwa postur APBD yang diajukan pemerintah belum mencerminkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan publik, sebagaimana dituntut oleh kondisi objektif sosial-ekonomi Kabupaten Ende,” katanya.
“APBD masih terlalu administratif, belum cukup strategis, dan belum sensitif terhadap realitas ekonomi masyarakat,” tambah Sukri.
Ia menegaskan, anggaran yang dialokasikan untuk belanja modal sangat rendah untuk daerah dengan angka kemiskinan 22,57 persen dan pertumbuhan ekonomi 3,88 persen.
Postur APBD ini tidak sejalan dengan kebutuhan akan pengurangan kemiskinan struktural, penguatan ketahanan pangan, dan dukungan Program Strategis Nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP).
Angka Kemiskinan Masih Tinggi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kata Sukri, angka kemiskinan di Kabupaten Ende masih berada pada level yang sangat mengkhawatirkan yakni 62,37 ribu jiwa atau 22,57 persen, dan Indeks Kedalaman Kemiskinan 4,44 dan Indeks Keparahan Kemiskinan 1,18.
“Data ini menunjukkan bahwa kemiskinan di Ende bukan sekadar luas, tetapi juga dalam dan berat,” tegasnya.
Sementara itu untuk pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ende pada tahun 2024 hanya mencapai 3,88 persen.
Sukri menilai, angka tersebut sangat relatif rendah dan mencerminkan lemahnya daya dorong sektor-sektor produktif rakyat.
Menurutnya, struktur PDRB Ende masih sangat bergantung pada sektor primer, khususnya pertanian, kehutanan, dan perikanan yang mencapai 31,35 persen. Sementara untuk industri pengolahan hanya menyumbang 2,09 persen.
“Ini menandakan bahwa transformasi ekonomi belum berjalan, dan APBD belum diarahkan untuk memperkuat hilirisasi, nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja berkualitas,” terangnya.
Selanjutnya dari sisi struktur pengeluaran, PDRB Sukri mengatakan, Kabupaten Ende masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni sebesar 63,55 persen. Sementara net ekspor barang dan jasa justru negatif sebesar 36,47 persen.
Kondisi ini, lanjut Sukri, menunjukkan ekonomi daerah yang rapuh, konsumtif, dan tidak kompetitif, sehingga sangat rentan terhadap gejolak harga dan inflasi.
Ia juga menyoroti lemahnya dukungan anggaran terhadap ketahanan pangan. Padahal sektor pertanian merupakan tulang punggung ekonomi daerah.
Selanjutnya berdasarkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024, Kabupaten Ende berada di angka 72,24, yang menandakan bahwa kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak, masih membutuhkan intervensi kebijakan dan anggaran yang jauh lebih serius.
“IPM tidak akan meningkat hanya dengan belanja rutin, tetapi melalui belanja yang berorientasi hasil dan dampak,” ujar Sukri.
Sebab itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Ende untuk lebih serius menata ulang konstruksi APBD ke depan.
Pemerintah harus menjadikan data BPS sebagai dasar pengambilan kebijakan, dengan memperkuat belanja yang berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan dasar, dan penguatan ketahanan pangan, serta sinkronisasi nyata dengan Program Strategis Nasional.
“APBD tidak boleh hanya seimbang di atas kertas, tetapi harus adil dalam dampaknya bagi rakyat,” ujar Sukri.
APBD 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah
Sementara itu, Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda berkata, Rancangan APBD tahun anggaran 2026 yang telah disepakati bersama, disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen mengarahkan alokasi anggaran pada pemenuhan belanja wajib, prioritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan perekonomian daerah, serta dukungan terhadap program penting dan prioritas pembangunan daerah.
Di samping itu, lanjut Bupati Yosef, pemerintah daerah juga berupaya menjaga kesinambungan fiskal daerah melalui pengelolaan pendapatan dan belanja daerah yang seimbang, serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Melalui APBD tersebut, Bupati Yosef berkomitmen untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan tetap berakar pada nilai-nilai kearifan lokal sebagai identitas, kekuatan, dan jati diri masyarakat Ende.
Yosef mengatakan, keberhasilan pelaksanaan APBD ini tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan, pengawasan, dan kerja sama yang berkelanjutan dari DPRD agar pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dengan tujuan pembangunan di daerah,” katanya dalam pendapat akhir atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Ende tahun anggaran 2026.











