Labuan Bajo, Ekorantt.com – Kapal wisata jenis pinisi, KM Putri Sakina tenggelam di Perairan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada Jumat malam, 26 Desember 2025.
Empat penumpang, seorang pelatih klub sepak bola Valencia Women B asal Spanyol dan tiga anaknya dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan.
Praktisi hukum asal Manggarai Barat, Kosmas Mus Guntur menilai, peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan laut.
Menurutnya, kecelakaan kapal tenggelam membuka kembali pertanyaan lama tentang kelalaian negara dalam mengawasi keselamatan wisata bahari, terutama di kawasan yang diklaim sebagai role model pariwisata global.
Kosmas mengungkapkan, KM Putri Sakina bertolak dari Pulau Komodo menuju Pulau Padar sekitar pukul 20.00 Wita, membawa 11 orang penumpang dan kru.
“Pelayaran malam hari itu dilakukan di tengah kondisi cuaca yang sejak awal tidak ideal. Gelombang laut dilaporkan mencapai lebih dari dua meter, dengan angin yang menguat,” katanya dalam keterangan yang diterima Ekora NTT pada Senin, 29 Desember 2025.
Sekitar 30 menit setelah berlayar, mesin kapal mati mendadak. Dalam hitungan menit, kapal kehilangan kendali. Gelombang setinggi sekitar 1,5 meter menghantam lambung kapal yang kemudian oleng dan terbalik. Kapal tenggelam tak lama setelahnya.
Empat penumpang di antaranya Fernando Martin Carreras, pelatih Valencia Women B, bersama tiga anaknya berada di dalam kamar kapal saat insiden terjadi.
Mereka diduga terjebak dan tidak sempat menyelamatkan diri. Istri Fernando dan satu anak perempuannya selamat karena berada di bagian atas kapal.
Ayah mertua korban, Enrique Ortuno memberikan kesaksian memilukan. Ia menyebut anak dan cucu perempuannya terlempar ke laut, sementara Fernando dan tiga anak lainnya diyakini terperangkap di dalam kapal yang tenggelam cepat.
“Tim SAR Gabungan melakukan pencarian intensif hingga beberapa hari setelah kejadian,” ujar Kosmas.
Penutupan Pelayaran
Pasca-insiden, kata dia, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menutup sementara pelayaran kapal wisata ke Pulau Padar dan Pulau Komodo.
Kosmas bilang, Kepala KSOP Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto menyebut penutupan dilakukan setelah koordinasi dengan BMKG karena potensi gelombang swell yang berbahaya.
Keputusan itu menimbulkan pertanyaan lanjutan, “mengapa penutupan dan pembatasan baru dilakukan setelah korban berjatuhan?”
“Apakah sistem peringatan dini, pemeriksaan kelaikan kapal, dan pengawasan pelayaran wisata selama ini hanya bersifat administratif?” tukas Kosmas.
Ia pun menilai peristiwa tersebut sebagai cerminan kelalaian serius pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Menurut Kosmas, tanggung jawab utama berada pada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat serta Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) yang selama ini gencar mempromosikan Labuan Bajo sebagai destinasi unggulan nasional dan internasional.
Ia menegaskan, Labuan Bajo bukan destinasi wisata biasa. Statusnya sebagai destinasi super prioritas sekaligus wajah pariwisata Indonesia di mata dunia seharusnya diikuti dengan standar keselamatan yang jauh lebih ketat dan tidak kompromistis.
“Negara tidak boleh hanya menjual keindahan, tapi abai pada keselamatan. Evaluasi harus total mulai dari izin kapal, standar teknis, jam operasional, hingga pengawasan di lapangan,” tegas Kosmas.
Kosmas mendorong agar pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola wisata bahari.
Ia menilai perlu adanya pengetatan regulasi, termasuk larangan tegas pelayaran malam hari dalam kondisi cuaca tidak bersahabat, audit menyeluruh terhadap kelayakan kapal wisata, serta penerapan sanksi tegas tanpa toleransi bagi operator yang melanggar aturan.
Menurutnya, tanpa langkah konkret dan tegas, tragedi serupa berpotensi terus berulang dan justru merusak citra pariwisata Indonesia di tingkat global.
Keselamatan wisatawan, kata dia, harus ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar pelengkap dari ambisi pariwisata.
Jangan Pulang Tinggal Nama
Kosmas menegaskan, tragedi ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kebijakan. Wisatawan baik mancanegara maupun domestik datang ke Labuan Bajo untuk menikmati keindahan alam, bukan untuk pulang tinggal nama, seperti yang kini dialami keluarga Fernando Martin Carreras.
Menurutnya, keselamatan manusia tidak boleh dikorbankan atas nama promosi dan ambisi pariwisata. Ketika tata kelola wisata diabaikan, negara bukan hanya gagal melindungi warganya dan tamu internasional, tetapi juga mempertaruhkan reputasi Indonesia di mata dunia.
“Jika tata kelola wisata tidak segera dibenahi, Labuan Bajo justru berisiko menjadi simbol kegagalan negara dalam menjamin keselamatan wisatawan,” ujar Kosmas.
Dikatakan, tragedi KM Putri Sakina menempatkan pemerintah pada satu tuntutan mendesak, yakni menata ulang aturan main pariwisata secara serius, menyeluruh, dan berpihak pada keselamatan manusia. Mulai dari regulasi pelayaran, pengawasan di lapangan, hingga penegakan hukum terhadap operator wisata yang melanggar aturan, semuanya harus dilakukan tanpa kompromi.
“Tanpa langkah nyata dan keberanian mengambil tindakan tegas, slogan pariwisata kelas dunia hanya akan menjadi jargon kosong sebuah label mahal yang dibayar dengan nyawa manusia,” tutup Kosmas.











