Respons Temuan Rp7 Miliar di DPRD Ende, Armin Wasa Sebut Hasil Audit Inspektorat ‘Dokumen Palsu’

“Audit BPK menyatakan bahwa tidak ada temuan. Sementara audit internal oleh inspektorat ada temuan. Berarti itu (LHA) dokumen palsu,” kata Arminus kepada Ekora NTT, Kamis, 1 Januari 2026.

Ende, Ekorantt.com – Anggota DPRD Ende, Arminus Wuni Wasa, mengatakan dokumen laporan hasil audit (LHA) investigasi Inspektorat mengenai penyalahgunaan anggaran di lembaga DPRD Ende sebesar Rp7 miliar merupakan dokumen palsu.

“Audit BPK menyatakan bahwa tidak ada temuan. Sementara audit internal oleh inspektorat ada temuan. Berarti itu (LHA) dokumen palsu,” kata Arminus kepada Ekora NTT, Kamis, 1 Januari 2026.

Arminus menyoroti pernyataan Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda yang menuding lembaga DPRD menyalahgunakan anggaran sebesar Rp7 miliar. Ia membantah bahwa adanya temuan di lembaga DPRD Ende.

Sebaliknya, Arminus menegaskan bahwa pihaknya berpegang teguh pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Banwas menyertakan laporan hasil audit itu ke bupati itu dengan dokumen palsu,” kata dia lagi.

“Pengembalian itu atas perintah BPKP bukan perintah inspektorat,” pungkasnya.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, belum memberikan tanggapan setelah dikonfirmasi Ekora NTT pada Jumat siang, 2 Januari 2025.

Namun, sebelumnya, ia mengungkapkan adanya temuan dugaan penyalahgunaan anggaran di lembaga DPRD Ende mengacu hasil audit investigasi inspektorat pada tahun 2025.

Dari hasil audit investigasi tersebut, kata Yosef, ditemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan sebesar Rp7 miliar khusus pada kegiatan perjalanan dinas untuk konsultasi dan koordinasi.

“Ada temuan sekitar Rp7 miliar di lembaga DPRD yang berpotensi pidana,” tulis Bupati Yosef dalam pesan Whatsapp pada Selasa, 16 Desember 2025 lalu.

Yosef mengungkapkan, temuan itu terjadi pada anggaran perjalanan dinas konsultasi dan koordinasi anggota DPRD tahun anggaran 2024.

Yosef mengatakan pihaknya sudah menyurati lembaga DPRD Ende untuk segera melakukan pengembalian.

“Kita sudah bikin surat pemberitahuan agar mereka (DPRD) kembalikan uangnya,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait  jangka waktu pengembalian, Bupati Yosef enggan berkomentar. Ia berharap ada itikad baik dari anggota DPRD.

“Kita belum lihat nih mereka (DPRD) punya tanggapan bagaimana. Kalau mereka tanggapannya baik, cepat, ya kita tunggu,” kata Yosef.

TERKINI
BACA JUGA