Tiga Dinas di NTT Optimalkan Aset dan Layanan Kejar PAD Rp2,8 Triliun

Strategi yang ditempuh meliputi intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan

Kupang, Ekorantt.com – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,8 triliun. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengoptimalkan potensi pendapatan sesuai kewenangan masing-masing demi meraih target itu.

Sebagai langkah konkret, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tancap gas dengan memaksimalkan pemanfaatan aset dan pengembangan layanan yang dimiliki.

Di sektor pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mematok target PAD sebesar Rp11 miliar. Target tersebut ditopang oleh keberadaan 17 balai benih tanaman pangan dan hortikultura serta 10 kebun dinas yang tersebar di berbagai wilayah NTT.

“Strategi yang ditempuh meliputi intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT, Joaz Bily Oemboe Wanda, di Kupang, Senin, 19 Januari 2026.

Sementara itu, Dinas Kesehatan mesti meningkatkan kontribusi pendapatan secara signifikan. Kepala Dinas Kesehatan NTT, drg. Lien Adriany, menyampaikan target PAD 2026 meningkat hampir 100 persen, dari Rp152 miliar menjadi Rp298 miliar.

Peningkatan tersebut ditempuh melalui optimalisasi pemanfaatan rumah dinas serta pengembangan layanan kesehatan.

Seperti pemanfaatan rumah sakit dan Laboratorium Kesehatan (Labkes). Dinas Kesehatan berencana membuka sejumlah layanan pemeriksaan baru, seperti deteksi kanker rahim dan penyakit lainnya.

“Pemeriksaan dilakukan melalui Labkesda milik Dinas Kesehatan yang telah bekerja sama dengan seluruh kabupaten/kota di NTT,” jelasnya.

Selain itu, peluang pendapatan juga diperoleh dari penyewaan aula Labkesda lantai IV serta pengembangan layanan perawatan stres dan penanganan kecanduan.

“Seluruh peluang pendapatan dimaksimalkan guna mendukung pencapaian target pendapatan,” ujarnya.

Di sisi lain, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi mencatat kinerja positif. Dari target PAD sebesar Rp130 juta, realisasi pendapatan mampu melampaui target dengan capaian Rp201 juta yang bersumber dari penyewaan rumah dinas.

Bahkan, potensi pendapatan diperkirakan dapat meningkat hingga lebih dari Rp400 juta apabila perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 1 Tahun 2024 segera ditetapkan.

Optimisme peningkatan PAD juga didorong oleh rencana pungutan atau retribusi terhadap perusahaan, khususnya terkait pemeriksaan kesehatan dan keselamatan kerja. Potensi tersebut telah dimuat dalam perubahan Ranperda Nomor 1 Tahun 2024, namun belum dapat dipungut karena proses pembahasan regulasi masih berlangsung.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi berpeluang memperoleh pendapatan dari pemeriksaan kesehatan, pemasangan penangkal petir, lift dan elevator, serta pungutan rencana penggunaan tenaga kerja asing.

“Harapannya regulasi ini dapat segera ditetapkan agar seluruh potensi PAD tersebut bisa direalisasikan,” jelas Kadis Disnakertrans NTT, Sylvia Peku Djawang jawang.

TERKINI
BACA JUGA