Kupang, Ekorantt.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang mengadakan pertemuan teknis pembahasan penginputan data Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting tingkat kecamatan pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kupang dalam memastikan ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan penanganan stunting tahun 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Baperida Provinsi NTT terkait kelengkapan data aksi konvergensi, khususnya data analisis situasi tahun 2025.
Menurut Ronald Otta, kualitas data menjadi kunci utama keberhasilan program percepatan penurunan stunting. Karena itu, pembahasan difokuskan pada validasi data sasaran, data pendukung, serta capaian layanan sepanjang tahun 2025 agar dapat digunakan secara optimal dalam penyusunan kebijakan tahun berikutnya.
“Pertemuan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mendukung upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2026,” ujarnya.
Dalam diskusi, peserta menekankan pentingnya penyamaan persepsi sebelum proses penginputan data dilakukan. Kesepakatan terhadap kerangka kerja dan definisi operasional setiap indikator dinilai krusial untuk menghindari perbedaan tafsir, duplikasi data, maupun potensi bias yang dapat mengurangi kualitas laporan.
Para camat turut menyoroti peran pemanfaatan pangan lokal dan pekarangan sebagai bagian dari intervensi sensitif di tingkat kecamatan. Pendekatan ini dinilai efektif dalam mendukung pemenuhan gizi keluarga, khususnya bagi ibu hamil dan balita.
Sementara itu, operator puskesmas mengungkapkan masih adanya kendala teknis di lapangan, terutama terkait perbedaan pemahaman mengenai indikator ibu hamil yang mengonsumsi makanan beragam serta balita yang memperoleh Makanan Pendamping ASI (MP-ASI).
Permasalahan ini dinilai perlu disepakati bersama agar tidak berdampak pada akurasi data.
Sebagai kesimpulan rapat, seluruh peserta sepakat untuk menuntaskan penginputan data Analisis Situasi pada minggu berjalan. Data tersebut ditargetkan sudah lengkap dan siap digunakan paling lambat Jumat, 22 Januari 2026, demi mendukung percepatan penurunan stunting di Kota Kupang tahun 2026.











