Proyek Puskesmas Tuanggeo Putus Kontrak, Bupati Sikka Minta Kadis Kesehatan Buat Kajian Teknis

Proyek terhenti karena ada satu dua hal yang tidak dipenuhi oleh kontraktor, sehingga menyebabkan prosesnya gagal

Maumere, Ekorantt.com – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago meminta Kepala Dinas Kesehatan mengkaji secara teknis, menyusul putus kontrak pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Tuanggeo di Kecamatan Palue.

Menurutnya, proyek terhenti karena ada satu dua hal yang tidak dipenuhi oleh kontraktor, sehingga menyebabkan prosesnya gagal.

“Saya lagi minta Kepala Dinas membuat kajian melibatkan lembaga eksekutif dan legislatif untuk mengevaluasi penyebab putus kontrak,” kata Juventus kepada wartawan usai peresmian Puskesmas Nanga, Selasa, 20 Januari 2026.

Juventus mengatakan, pemerintah kabupaten akan berkonsultasi dan mencari jalan keluar semaksimal mungkin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi tidak perlu mengambinghitamkan siapa-siapa. Kejadian sudah terjadi, yang salah kita evaluasi, apa yang perlu diperbaiki. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah ke depan,” ujar Juventus.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sikka, Petrus Herlemus mengatakan, proses lelang proyek pembangunan Puskesmas Tuanggeo bersamaan dengan Puskesmas Nanga. Namun Tuanggeo mengalami gagal lelang di awal.

“Sehingga memakan waktu lama untuk proses penetapan pemenang, kemudian ditambah sulitnya mobilisasi logistik dan peralatan,” jelasnya.

Selain itu, kendala budaya dan topografi di kecamatan Palue. Kata Herlemus, budaya di Palue itu, jika ada warga setempat yang meninggal dunia, maka aktivitas pengerjaan terhenti selama dua atau tiga hari.

Kemudian topografi. Medan yang berat menyulitkan distribusi material, di mana pengambilan material lokal di pantai, dan harus didrop ke lokasi proyek yang cukup terjal.

Herlemus mengatakan, proyek terhenti di angka 56 persen, dengan realisasi pembayaran sudah 40 persen. Sisa 16 persen yang harus dibayar, tetapi komitmen kita tetap dilanjutkan.

“Saya akan membuat kajian ke pak Bupati. Meskipun penilaian kami, rekanan telah berjuang maksimal, di bawa kondisi menyulitkan,” kata dia.

Ketua DPRD kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi menegaskan, DPRD pada prinsipnya mengawal pembangunan sesuai proses dan mekanisme juga ketentuan hukum yang berlaku tentang perencanaan dan penganggaran.

Proyek pembangunan Puskesmas Tuanggeo bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6.467.987.080 tahun anggaran 2025. Namun proyek tersebut putus kontrak karena tidak selesai hingga 31 Desember 2025.

TERKINI
BACA JUGA