Workshop Desa Layak Anak, Pemkab Ende Komit Wujudkan Lingkungan Tanpa Kekerasan

Penyelenggaraan perlindungan anak mesti disinergikan dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa yang merupakan garda terdepan dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak

Ende, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ende bersama Wahana Visi Indonesia (WVI) mengadakan orkshop Desa Layak Anak dan Peraturan Desa (Perdes) Penyelenggaraan Perlindungan Anak Holistik selama dua hari, 21-22 Januari 2026 di Kantor Bupati Ende.

Ketua panitia, Yuliana Ruka mengatakan kegiatan ini bertujuan mendukung pencapaian strategis nasional menuju kabupaten layak anak

Yuliana mengatakan, program desa layak anak berjalan di Kabupaten Ende sejak 2023, dengan dua desa pilot project yakni Desa Ndiko Sapu di Kecamatan Lepembusu Kelisoke dan Desa Ekolea di Kecamatan Wewaria.

Hingga sekarang, kata dia, sudah ada enak desa yang sudah menyusun Perdes Perlindungan Anak. Pada 2024 sebanyak dua desa yaitu Desa Ekolea dan Desa Niko Sapu. Di 2025 ada empat desa yakni Desa Ekolea, Desa Ndikosapu, Desa Ekoae, Desa Welamosa, Desa Randoria, dan Desa Fataatu Timur.

Manajer WVI Klaster Flores Tengah, Abner Radanni Sembong menjelaskan, melalui workshop ini, pihaknya memperdalam pemahaman terkait konvensi hak anak, konsep desa bina anak, dan bagaimana menyusun kebijakan desa terkait penyelenggaraan perlindungan anak yang holistik.

Penyelenggaraan perlindungan anak, kata Abner, mesti disinergikan dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa yang merupakan garda terdepan dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak.

“Sebagai tindak lanjut dari kebijakan di tingkat kabupaten, maka desa perlu juga membangun ekosistem pembangunan yang mendukung penyelenggaraan desa layak anak,” ujarnya.

“Artinya, pembangunan desa yang berfokus pada pemenuhan hak anak, baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, identitas diri, perlindungan, maupun kesejahteraan anak secara menyeluruh,” kata Abner menambahkan.

Abner menjelaskan, indikator utama desa layak anak adalah adanya kebijakan desa yang berpihak pada pemenuhan hak anak. Kebijakan itu menjadi dasar dan arah perencanaan pembangunan di desa.

“Dengan perencanaan pembangunan yang berpusat pada hak anak, kita memastikan bahwa anak-anak di Kabupaten Ende mendapatkan kesejahteraannya yang layak,” ujarnya.

Menurut Abner, kegiatan workshop harus berlanjut pada penyusunan peraturan desa yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan anak.

“Kita semua memiliki harapan besar agar tidak ada lagi anak di desa-desa yang mengalami stunting dan gizi buruk,” kata dia.

“Apabila seluruh upaya ini kita jalankan dengan baik, maka visi besar Kabupaten Ende, terutama menuju Ende Smart akan semakin mendekati kenyataan,” ujar Abner.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menegaskan bahwa kualitas masa depan daerah sangat ditentukan oleh bagaimana kita hari ini melindungi, mendidik, dan memenuhi hak-hak anak secara utuh dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, perlindungan anak bukan hanya menjadi urusan pemerintah semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab kolektif bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, desa, hingga pemerintah.

Yosef mengatakan pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

“Salah satu langkah strategis yang sangat penting adalah menghadirkan peraturan desa yang secara khusus mengatur penyelenggaraan perlindungan anak di tingkat desa.”

“Desa adalah garda terdepan tempat anak tumbuh, belajar, dan berinteraksi setiap hari.”

Yosef meminta peserta worksop tidak hanya memahami aspek regulasi, tetapi juga memiliki kesadaran moral dan komitmen bersama bahwa setiap anak berhak hidup tanpa kekerasan, tanpa diskriminasi, serta mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang secara optimal.

“Jangan kita punya niat untuk menegakkan hak-hak anak, tapi kita tidak memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang,” pungkasnya.

TERKINI
BACA JUGA