Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Optimalkan Pencegahan Perkawinan Anak di Manggarai

Ruteng, Ekorantt.com – Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) mengoptimalkan pencegahan perkawinan anak di Manggarai. Hal ini menjadi salah satu catatan usai Manggarai meraih predikat Kabupaten Layak Anak Pratama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 8 Agustus 2025 lalu.

Sekretaris Gugus Tugas KLA Manggarai, Maria Yasinta Aso berkata, ada sejumlah catatan lain di balik penghargaan ini antara lain; menguatkan mekanisme registrasi kelahiran dan pencatatan yang mencakup AMPK, melibatkan lintas sektor, serta melakukan monitoring dan evaluasi, mendorong ketersediaan fasilitas kesehatan dengan pelayanan ramah anak, menyusun dan melaksanakan mekanisme untuk mencegah dan menangani anak tidak sekolah serta anak putus sekolah.

“Kemudian, mengoptimalkan pelayanan bagi anak dengan perilaku sosial menyimpang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai ini saat rapat koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Selasa, 20 Januari 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Manggarai, Livinus Vitalis Livens Turuk menjelaskan, KLA merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Masa depan anak ditentukan dengan upaya dan kemampuan kita saat ini untuk memenuhi hak anak, di antaranya dengan menyediakan berbagai ekstrakurikuler guna mengembangkan potensi siswa, membentuk karakter dan kepribadian yang kuat,”kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Manggarai ini.

Untuk itu, Livens berharap agar satuan pendidikan menyediakan berbagai jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dipilih siswa dan mewajibkan siswa untuk aktif terlibat.

Pejabat yang mewakili Kepala Cabang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur, Robertus Sidin berkata, pihaknya akan menindaklanjuti penetapan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Luar Biasa di Kabupaten Manggarai sebagai sekolah ramah anak.

Selain itu untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak di satuan pendidikan telah ditetapkan kebijakan pemilihan guru wali yang bertanggung jawab terhadap 5-10 murid sehingga perkembangan anak dapat diketahui secara lebih detail.

“Serta saat ini sedang dilakukan penyusunan Peraturan Gubernur NTT tentang Siswa Wajib Belajar di Rumah,” kata Robertus.

TERKINI
BACA JUGA