Serahkan Sertifikat Tanah untuk BNN, Wali Kota Kupang: Bentuk Dukungan terhadap Lembaga Negara

Christian menegaskan, penyerahan sertifikat ini bukan sekadar urusan aset, tetapi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Kupang terhadap lembaga negara yang berada di garis depan pemberantasan narkoba.

Kupang, Ekorantt.com – Setelah proses panjang selama 15 tahun, Pemerintah Kota Kupang akhirnya resmi menyerahkan sertifikat tanah hibah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo kepada Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Jumat, 23 Januari 2026.

Tanah yang dihibahkan berlokasi di Jalan R.A. Kartini No. 1, Kelurahan Kelapa Lima, dengan luas 1.314 meter persegi, sebelumnya merupakan barang milik daerah Pemerintah Kota Kupang.

Proses hibah telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Kupang Tahun 2025. 

Dalam sambutannya, Christian menegaskan, penyerahan sertifikat ini bukan sekadar urusan aset, tetapi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Kupang terhadap lembaga negara yang berada di garis depan pemberantasan narkoba.

Ia juga membuka ruang kolaborasi lebih luas ke depan, termasuk dukungan program pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan dan rencana tes urin bagi ASN sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Christian menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kota Kupang dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah.

“Saya tahu betul administrasi ini sudah lama ditunggu. Kantornya sudah berdiri, tapi legalitasnya belum tuntas. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Menurut Christian, persoalan hibah tanah untuk kantor BNN Kota Kupang telah melewati beberapa periode kepemimpinan dan tersendat karena berbagai kendala administrasi dan kewenangan. Namun, sejak awal masa jabatannya, Wali Kota menegaskan komitmen untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Di akhir 2025 saya panggil Kepala BKAD dan jajaran. Saya sampaikan dengan tegas, tahun 2026 administrasi BNN harus selesai. Kota Kupang bukan hanya harus tertib prestasi, tetapi juga tertib administrasi,” ujarnya.

Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen Wali Kota Kupang yang dinilai berhasil memecahkan persoalan yang telah berlangsung sangat lama.

“Kalau dihitung, ini hampir 15 tahun. Saya masuk Kota Kupang tahun 2016, sejak masih berpangkat Mayor, sampai sekarang sudah Kombes Pol, baru hari ini beres. Ini kebahagiaan besar bagi kami,” ungkapnya.

Nelson menilai langkah Wali Kota Kupang sebagai wujud good will dan kepemimpinan yang tegas.

“Kami ini instansi negara. Kantor sudah ada, asetnya jelas. Tidak ada yang sulit kalau ada niat baik. Hari ini kami merasakan langsung komitmen itu,” tambahnya.

TERKINI
BACA JUGA