Maumere, Ekorantt.com – Puluhan sopir angkutan Kota Maumere mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, Kamis, 29 Januari 2026. Mereka memprotes mobil angkutan desa (Angdes) dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang mengambil dan menurunkan penumpang di dalam Kota Maumere.
Selain itu, ojek mengambil penumpang di dalam terminal. Lalu, mobil pikap juga mengangkut penumpang, padahal aturannya tidak diperbolehkan.
Koordinator aksi, Galang mengatakan, mobil angkutan desa dan AKDP seharusnya mengambil dan menurunkan penumpang di terminal bukan di kota.
Ojek juga seharusnya ada tempat khusus mengambil penumpang bukan di dalam terminal. Mobil pikap juga mengangkut penumpang, padahal ada aturannya.
“Di mana petugas Dinas Perhubungan saat mobil angkutan desa dan AKDP menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam kota,” ujar Galang saat audiensi dengan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan kabupaten Sikka, Jemi Sadipun dan sejumlah staf.
“Ada petugas Dishub, tetapi datang tidur di terminal. Bahkan mereka juga sering minta kami beli kasih kopi. Hanya ada kepala terminal saja yang masih dengar keluh kami,” sambung dia.
Galang kemudian mempertanyakan fungsi terminal, dan pegawai Dinas Perhubungan yang ada di terminal. Masalah ini sudah terjadi sejak lama, tetapi tidak ada solusi terbaik dari Dinas Perhubungan.
“Setiap kali kami datang protes di sini (kantor Dinas Perhubungan), hanya janji saja. Kami sering ditipu. Kami juga mau ketemu Kadis yang lama, tetapi sudah pindah,” ujarnya.
Galang dan sejumlah rekan sopir lainnya berharap kepada kepala dinas yang baru agar menindaklanjuti masalah secepat mungkin agar tidak terjadi gesekan antarojek, sopir Angdes, AKDP, dan pikap.
“Selama ini kami sering ribut dengan mereka, bahkan hampir berkelahi hanya karena saling berebutan penumpang,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Sikka, Jemi Sadipun mengapresiasi para sopir angkutan kota mendatangi kantor Dishub untuk menyampaikan keluhan di lapangan.
“Mereka datang dengan penuh semangat kekeluargaan dan persaudaraan. Mereka tidak datang sampaikan seperti ini, pasti kita tidak mengetahui apa yang terjadi di lapangan,” ujarnya saat diwawancarai usai audiensi dengan para sopir.
“Sebagai Kadis Perhubungan, saya akan turun lapangan untuk menyelesaikan masalah ini secara humanis,” sambung Jemi.
Setelah audiensi, lanjut dia, pihaknya akan melakukan rapat internal bersama petugas patroli, lalu lintas perhubungan untuk membahas terkait tuntutan para sopir angkot.
Jemi menjelaskan, fungsi terminal sebagai titik simpul menaikkan atau menurunkan penumpang, dan tempat perpindahan antar-moda yang aman dan nyaman.
“Ojek juga cari uang, tetapi harus diingat terminal itu bukan pangkalan ojek,” tegasnya.
Jemi mengimbau kepada para sopir untuk menghubunginya melalui nomor kontaknya, jika ada petugas yang ‘aneh-aneh di lapangan’.
Usai audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Sikka, para sopir angkot mendatangi kantor UPTD Dinas Perhubungan Provinsi NTT untuk menyampaikan poin tuntutan yang sama.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Mayus Woga mengatakan, pihaknya tidak bisa menertib mobil Angdes (Boru Larantuka-Maumere) dan AKDP yang tidak masuk ke terminal. Sebab terminal itu kewenangannya ada pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka.
“Kecuali terminal itu sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTT, kami bisa tertibkan untuk masuk terminal,” ujarnya saat audiensi dengan para sopir.
UPTD Dishub NTT, kata Mayus, sering melakukan peneguran baik lisan maupun tertulis terhadap Angdes dan AKDP.
“Kalau untuk tindakan penilangan bukan kewenangan UPTD Dishub Provinsi, melainkan kewenangan Satlantas Polres Sikka,” kata Mayus.











