Ende, Ekorantt.com – Tim Relawan Kemanusiaan untuk Flores (Truk- F) mencatat 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ende sepanjang tahun 2025.
Dari data tersebut, enam kasus di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 34 kasus kekerasan seksual.
“Sementara itu pada tahun 2026 tercatat sebanyak tiga kasus,” ungkap Kepala Divisi Perempuan Truk-F, Suster Fransiska Imakulata saat kegiatan penguatan kapasitas terhadap Layanan Berbasis Komunitas (LBK) Kabupaten Ende di Hotel Satarmese pada Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Suster Fransika, kasus kekerasan ini sangat mengkhawatirkan dan perlu adanya penanganan serius.
Mayoritas pelaku, kata dia, adalah orang dekat korban. Orang dekat tidak lagi menjadi pelindung tetapi malah menjadi pelaku.
“Itu kejahatan luar biasa, bapak bukan lagi jadi pelindung tetapi jadi perusak masa depan anak,” kata Suster Fransiska.
Truk-F mendorong Pemerintah Kabupaten Ende segera membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk perlindungan perempuan dan anak.
“Setiap kabupaten wajib membangun UPTD. Di Kabupaten Ende sendiri belum ada UPTD dan shelter,” terang Suster Fransiska.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 4-6 Februari 2026 dengan melibatkan 30 peserta dari tiga desa di Kabupaten Ende.
Tiga desa tersebut yakni; Desa Wolokaro Kecamatan Ende, Desa Turunalu Kecamatan Detusoko, dan Desa Dile Kecamatan Detusoko.
Suster Fransiska berkata, penguatan kapasitas terhadap LBK merupakan salah satu program Truk-F untuk menekan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Ia bilang, LBK adalah bentuk perpanjangan tangan Truk-F yang ada di desa. Sebab itu, para relawan harus dibekali dengan sumber daya terkait dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Jadi, penanganan kasus itu dari menerima laporan, mendokumentasikan kasus, lalu kemudian kasus mana yang mereka bisa tangani, mana yang akan diserahkan ke Truk-F,” ujarnya.
“Karena mereka ini kemudian dipersiapkan untuk menjadi semacam kader pelayan perpanjangan tangan Truk-F yang ada di desa,” tambah Suster Fransiska.
Selain penanganan kasus kekerasan, para relawan akan diberikan pemahaman terkait upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Mereka yang memberikan penyadaran untuk bermasyarakat, untuk tidak boleh diam Kalau ada kasus, kamu harus sampaikan karena kami ini sudah disiapkan untuk membantu orang-orang yang kalau punya masalah. Kita mau jadikan mereka ini juga relawan-relawan kemanusiaan,” kata Suster Fransiska.
Hingga kini di Kabupaten Ende sudah ada lima LBK, yakni Desa Tendambepa Kecamatan Nangapanda, Wolara Kecamatan Kelimutu, Wolokaro Kecamatan Ende, Turunalu Kecamatan Detusoko, dan Desa Dile Kecamatan Detuso.
“Kami dalam pembentukan dalam program untuk LBK ini, kami membentuk LBK di desa itu berdasarkan pemetaan kasus, aduan, kasus-kasus yang sering terjadi, itulah yang kami bentuk seperti itu,” katanya.











