Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Kota Kupang mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dengan menetapkan pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Seluruh rangkaian Musrenbang tingkat kelurahan telah rampung pada minggu pertama Februari 2026. Musrenbang dilaksanakan secara menyeluruh pada 51 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan.
Dari proses tersebut, tercatat sebanyak 1.195 usulan pembangunan yang dihimpun dari masyarakat dan seluruh tahapan Musrenbang telah terlaksana 100 persen sesuai jadwal.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari lurah, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga komunitas penyandang disabilitas yang turut berpartisipasi aktif dalam proses Musrenbang di tingkat kelurahan.
“Untuk pertama kalinya, saya dan Ibu Wakil Wali Kota memberikan pagu sebesar Rp500 juta per kelurahan. Ini bertujuan agar Musrenbang menjadi lebih berkualitas dan usulan yang disampaikan benar-benar terarah, tepat sasaran serta realistis dan konkret,” ujar Christian.
Ia bilang, selama ini masih banyak usulan pembangunan yang tidak terjawab atau jika terealisasi sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pemberian pagu indikatif per kelurahan diharapkan mampu memastikan prioritas pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan riil di masing-masing wilayah.
Christian juga mengapresiasi kinerja seluruh tim, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), camat, lurah, hingga seluruh komponen masyarakat, sehingga pelaksanaan Musrenbang dapat berjalan dengan baik dan bahkan selesai lebih cepat dari jadwal.
Pelaksana tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Andre Otta mengatakan, total usulan pembangunan yang masuk mencapai 1.195 usulan dari 51 kelurahan di enam kecamatan. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi dan penentuan skala prioritas.
“Setelah ini kami akan melakukan verifikasi dan menyusun prioritas pembangunan yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, khusus untuk pagu Rp500 juta per kelurahan, sehingga dapat dipastikan program prioritas tersebut dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027,” jelasnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Kupang akan melanjutkan proses perencanaan melalui Musrenbang pada tingkat berikutnya guna menyelaraskan usulan dari kelurahan dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh.











