Ende, Ekorantt.com – Anggota DPRD Ende dari Fraksi PSI, Anselmus Kaise mendesak pemerintah segera menutup aktivitas Galian C di Desa Sanggaroro, Kecamatan Nangapanda.
Ansel menyatakan hal itu lantaran pemukiman warga Kelurahan Ndorurea sering terendam banjir ketika musim hujan.
Ia menyebut bencana banjir terjadi akibat aktivitas Galian C yang tidak tuntas oleh PT Novita Karya Taga di wilayah itu.
“Saya minta tutup, Sat Pol-PP turun ke sini untuk tutup. Jangan hanya berani tutup toko-toko kecil di Kota Ende,” ujar Ansel saat Musrembang tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD Ende tahun 2027 di Aula Kantor Camat Nangapanda pada Selasa, 10 Februari 2026.
“Saya satu orang yang melawan itu Galian C, mau itu kontraktor besar kita lawan,” ujarnya.
Anggota DPRD Ende dari Fraksi PKB, Saiful Rahmat Soi juga menyoroti aktivitas Galian C oleh PT Novita Karya Taga di Desa Sanggaroro, Kecamatan Nangapanda.
Dampak aktivitas Galian C tersebut sering dikeluhkan warga saat Saiful melakukan reses. Salah satu keluhan adalah terjadinya abrasi sungai.
“Itu ada beberapa tanaman warga yang menjadi korban abrasi sungai. Nah, ini yang sering warga keluhkan dan sepertinya tidak diindahkan oleh PT itu sendiri,” tegasnya.
Menurut Saiful, aktivitas pengambilan materialnya yang semakin dalam justru membuat kolam semakin besar.
Ia berjanji dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan secara langsung aktivitas Galian C di Desa Sanggaroro.
Apabila ditemukan adanya dampak lingkungan, ia akan meminta PT Novia Karya Taga untuk menghentikan aktivitas galian.
“Sepanjang dia (PT Novita Karya Taga) tidak tertib, tidak mengikuti apa yang diamanatkan oleh Undang-undang, ya sebagai wakil rakyat, kita punya hak yang sama untuk bersuara, untuk bisa menutupi semua itu,” tegas Saiful.
“Kalau memang itu tidak layak dan itu harus ditutup, ya tutup, nggak ada urusan,” tambahnya.
Selain dampak lingkungan, Saiful juga berjanji akan meninjau kontribusi perusahaan terhadap daerah.
“CSR-nya jalan apa enggak? Terus sumbangan PAD berapa untuk daerah dan itu harus kita lihat semua,” ujar Saiful.
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda berjanji akan meninjau kembali izin apabila ditemukan dampak lingkungan akibat dari aktivitas galian tersebut.
“Kita akan cek kebenaran itu ya. Kalau memang benar dampak yang seperti itu, ya kita minta kalau bisa dievaluasi lagi, gitu ya. Ditinjau lagi lah soal izinnya,” tegas Yosef.












