Ruteng, Ekorantt.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur mengajak insan pers untuk berpartisipasi dalam menangkal berita hoaks.
Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye, pers bisa menangkal hoaks dengan melakukan cek fakta.
“Hal itu dilakukan apabila menemukan adanya hoaks atau informasi yang diragukan kebenarannya, misalnya informasi yang beredar di media sosial,” kata John dalam forum diskusi bersama insan pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai pada Rabu, 11 Februari 2026.
Informasi tersebut, kata John, bisa ditangkal dengan cara melakukan konfirmasi kepada orang atau lembaga yang berkompeten untuk menjelaskannya.
“Bawaslu sebagai salah satu lembaga yang berwenang dalam penyelenggaraan pemilu dapat berkolaborasi dengan rekan-rekan jurnalis untuk meluruskan informasi yang keliru atau tidak benar di tengah masyarakat,” tuturnya.
Ia pun mengapresiasi insan pers yang bekerja secara profesional, terutama dalam memberitakan informasi seputar pemilu dan pilkada 2024 yang lalu.
Dalam menyongsong pemilu selanjutnya, ia berharap pers tetap menjalankan perannya sebagai salah satu pilar demokrasi.
Adeputra Moses, jurnalis Ekora NTT dalam diskusi itu mendorong Bawaslu Kabupaten Manggarai untuk membentuk tim cek fakta demi menangkal hoaks yang dapat merusak demokrasi.
Menurut Ade, dalam upaya menjaga kualitas informasi publik, keberadaan tim fakta sangat penting, sehingga demokrasi dan pemilu menjadi lebih berintegritas.
“Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama para jurnalis perlu membentuk tim cek fakta guna meminimalisasi penyebaran hoaks dalam pemilu dan pilkada,” ujarnya.
Pembentukan tim cek fakta ini dinilai sebagai langkah progresif dalam memperkuat literasi informasi dan mencegah manipulasi opini publik.
Akun palsu yang tidak bisa dibatasi di ruang platform digital menjadi aktor penyebaran hoaks, kata Ade.
Dengan adanya tim cek fakta, maka mampu menangkal informasi tersebut dengan menarasikan data pembanding melalui sumber yang berwenang pada isu itu.
“Di era digital, disinformasi menjadi ancaman serius bagi konsolidasi demokrasi karena dapat memecah belah masyarakat dan memengaruhi pilihan politik secara tidak rasional,” katanya
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah menyetujui usulan tersebut.
“Usulan ini baik dan kami terima untuk menjadi pertimbangan ke depannya,” katanya.












