PMKRI Desak Aparat Penegak Hukum Ambil Alih Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp7 Miliar di DPRD Ende

Ia mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Ende ini mendapatkan banyak sorotan dan menjadi atensi publik untuk diusut secara tuntas.

Ende, Ekorantt.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende meminta aparat penegak hukum (APH) mengambil alih dan menangani temuan anggaran perjalanan dinas senilai Rp7 miliar di lembaga DPRD Ende.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam konteks ini adalah kejaksaan atau pihak kepolisian untuk turun periksa korupsi dana Rp7 miliar,” ungkap Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Turot di Ende, Senin, 16 Februari 2026.

Ia mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Ende ini mendapatkan banyak sorotan dan menjadi atensi publik untuk diusut secara tuntas.

Karena itu, sudah seharusnya APH cepat dalam merespon setiap informasi dugaan korupsi yang terjadi. Daniel juga meminta agar dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Ende harus berlaku adil. 

“Pengalaman kami misalnya yang pernah terjadi di rumah sakit itu kan kasusnya seperti ini (Hanya berdasarkan pernyataan bahwa ada uang hilang di RSUD) tetapi APH cepat sekali untuk merespon kasus ini. Tapi kenapa itu hanya berlaku di kasus rumah sakit, kenapa yang kasus Rp7 miliar ini tidak,” ungkap Daniel.

Daniel mengatakan, permohonan pengalihan penanganan kasus ini dilihat dari sikap Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda yang selalu berubah-ubah.

Ia bilang, sikap Bupati Yosef terkesan abu-abu dalam upaya menegakan hukum di wilayah pemerintahan. 

“Sikap bupati itu dari awal abu abu dan tidak jelas. Awalnya minta APH proses hukum, namun saat ini diminta untuk diselesaikan secara administrasi,” kata Daniel. 

PMKRI menduga temuan Rp7 miliar tersebut dijadikan sebagai alat politik untuk menyandera anggota DPRD. 

“Artinya kasus ini tidak bisa diselesaikan oleh APH. Supaya kedepannya bupati melakukan apapun itu bebas. Ya, dugaan kami begitu,” pungkasnya. 

PMKRI, Daniel melanjutkan, berencana akan melakukan audiensi dengan Kapolres dan Kejari Ende terkait persoalan ini.

“Sekitar hari Jumat ini kita akan audiens dengan Polres Ende dan Kejaksaan. Kalau memang setelah satu minggu kita kasih waktu setelah audiens tidak ada tindak lanjut maka kita akan lakukan demonstrasi,” kata Daniel.

Ia menambahkan PMKRI akan terus melakukan pengawasan terhadap kasus korupsi yang ditangani oleh APH. 

“Ini harus berlaku adil meskipun melibatkan anggota DPRD. Apalagi sudah ada pernyataan dari anggota DPRD Ende yang menyatakan siap untuk dilakukan pengembalian,” kata dia.

TERKINI
BACA JUGA