Forum Anak Usulkan Berantas Judi Online saat Musrenbang RKPD Manggarai 2027

Saat kegiatan, Forum Anak Kabupaten Manggarai dan Kecamatan hadir menyampaikan suara anak. Penyampaian suara anak ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor.

Ruteng, Ekorantt.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 tingkat kecamatan di Manggarai melibatkan Forum Anak.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 13 Februari 2026 itu, Forum Anak Kabupaten dan Kecamatan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai.

Dari 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai, Forum Anak yang terlibat dalam Musrenbang RKPD tahun 2027 antara lain; Kecamatan Langke Rembong, Satarmese, Lelak, Ruteng, Rahong Utara, Cibal dan Reok.


Saat kegiatan, Forum Anak Kabupaten Manggarai dan Kecamatan hadir menyampaikan suara anak. Penyampaian suara anak ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso berkata, terdapat berbagai usulan anak yang disuarakan dalam Musrenbang RKPD tahun 2027.

Perwakilan anak di Kecamatan Satarmese Utara, di hadapan Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit menyampaikan perlu koordinasi untuk menghentikan praktik judi online di tengah masyarakat yang sangat berdampak terhadap keluarga, khususnya mengganggu tumbuh kembang dan proses belajar anak.

Forum Anak Usulkan Berantas Judi Online saat Musrenbang RKPD Manggarai 2027
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 tingkat Kecamatan Cibal pada Jumat, 13 Februari 2026 (Foto: HO)

Sedangkan Forum Anak Kecamatan Cibal menyuarakan agar kembali melakukan pengawasan terhadap hewan penular rabies khususnya anjing di sekitar wilayah Kecamatan Cibal. Sebab, saat ini sudah banyak lagi anjing yang berkeliaran dan mengejar anak-anak.

Yasinta menjelaskan, suara anak kecamatan merupakan rumusan aspirasi, pandangan, dan kebutuhan anak-anak di tingkat kecamatan yang disusun melalui Forum Anak.

“Suara tersebut berdasarkan situasi pemenuhan hak anak yang disampaikan kepada pemerintah daerah melalui kegiatan Musrenbang RKPD sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan,” kata  Yasinta pada Senin, 18 Februari 2026.

Menurutnya, usulan Forum Anak merupakan usulan dari semua anak di wilayah kecamatan. Usulan Forum Anak pun mengacu kepada pemenuhan hak-hak anak dan situasi yang mempengaruhi tumbuh kembang mereka.

“Oleh karena suara anak merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan,” jelas Yasinta.

Pemerintah daerah, kata dia, harus hadir dan memastikan setiap aspirasi dan usulan anak mendapatkan perhatian pada tahun 2026 dan diintegrasikan dalam program kerja perangkat daerah pada tahun 2027.

Tercatat sejak Musrenbang RKPD tahun 2023 yang dilaksanakan pada tahun 2022, Forum Anak selalu terlibat aktif dan menyampaikan suara anak Manggarai.

Yasinta bilang, ada beberapa usulan yang kemudian berdampak besar bagi masyarakat di antaranya pembangunan jalan menuju SMK Santa Mathilda, pembangunan Natas Labar, penyediaan zona aman selamat sekolah (ZoSS) serta pembentukan forum anak sampai ke desa-desa.

TERKINI
BACA JUGA