Sejumlah Pelajar di Adonara Timur Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis

Dugaan pelecehan itu baru diketahui dari rekan anaknya. Dari sana terungkap bahwa putranya turut menjadi korban oleh M yang bekerja sebagai buruh.

Larantuka, Ekorantt.com – Sejumlah remaja pria berstatus pelajar di wilayah Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT, dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan seorang pria dewasa.

Ayah korban, NA, 42 tahun, asal Waiwerang, Adonara Timur engatakan , terduga pelaku berinsial M diduga melakukan pelecehan seksual terhadap AR, 16 tahun, putra NA yang saat ini kelas X pada salah satu SMA.

NA kini gusar lantara M alias Ricek telah melarikan diri. NA tak pernah menyangka M setega itu. Mereka saling kenal satu sama lain. Jarak rumah pun berdekatan.

Dugaan pelecehan itu baru diketahui dari rekan anaknya. Dari sana terungkap bahwa putranya turut menjadi korban oleh M yang bekerja sebagai buruh.

NA berulang kali memastikannya kepada AR. Sekian bulan menutup peristiwa memilukan, AR akhirnya berani buka suara. Kesehariannya yang periang terguncang. Sikapnya mulai berubah. AR seringkali menyendiri di kamar.

“Di kamar, dia kadang pukul-pukul tembok,” cerita NA kepada Ekora NTT, Kamis, 19 Februari 2025 malam.

NA telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Adonara Timur pada 15 Februari 2026, kemarin. Sebelum melapor M, ia sempat melihat terduga pelaku masih di sekitar kampung.

“Sekarang dia (M) sudah melarikan diri. Dia sudah tidak ada sejak saya lapor polisi,” kata NA.

Ia bercerita, pelecehan terhadap anaknya terjadi di salah satu rumah pada Oktober 2025. Korban dipaksa membuka pakaian agar M melakukan oral. M mengancam anak itu dengan benda tajam.

“Ancam dengan pisau. Anak saya takut terpaksa turuti, akhirnya dia buat pelecehan dengan caranya itu,” katanya.

Hal serupa juga mengguncang keluarga AL, 37 tahun. Putranya, IP, 15 tahun, juga disebut menjadi korban pelecehan oleh orang yang sama, M. Peristiwa yang dialami siswa kelas IX itu juga terungkap setelah AR dan korban lain buka mulut.

AL menyebut cara pelaku relatif sama, yaitu menggunakan benda tajam untuk mengancam korban. IP awalnya disuruh membawakan kabel perangkat memutar musik. Saat tiba, IP malah didorong masuk ke kamar.

“Dia tarik celananya lalu buat tidak senonoh. Ada banyak anak yang jadi korban, sudah lapor polisi,” ungkapnya.

Selain polisi, keluarga juga meminta pertolongan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Flores Timur untuk mendampingi mereka.

Orangtua korban meminta kerja sama para pihak, baik di lingkungan tempat tinggal dan sekolah, untuk sama-sama mendukung kesehatan mental anak-anak korban.

Pihak pelapor mengaku belum menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) sebagai kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut.

Kapolsek Adonara Timur, Ipda Andreas Lamuri, mengaku laporan keluarga melalui Kanit Reskrim. Sambil mengirim nomor, Lamuri mengarahkan Ekora NT menghubungi Kanit Reskrim. Sementara yang bersangkutan belum merespons panggilan dan pesan sehubungan dengan konfirmasi itu.

“Kami ada di ruangan rapat Bupati, coba ke Kanit Res nya,” ujarnya melalui panggilan telepon.

Penulis: Paul Kabelen

TERKINI
BACA JUGA