Wali Kota Kupang Terima Penghargaan atas Dukungan Pembentukan Posbankum Kelurahan

Program ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan hukum dan menekan potensi eskalasi konflik di wilayah NTT.

Kupang, Ekorantt.com – Wali Kota Kupang, Christian Widodo menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan aktif dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan.

Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak se-Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar di Aston Kupang Hotel and Convention Center, pada Kamis, 19 Desember 2026.

Penghargaan diberikan kepada 22 kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi NTT, termasuk Kota Kupang, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, inklusif, dan mudah diakses masyarakat.

Sebanyak 3.442 Posbankum resmi diluncurkan secara serentak di seluruh wilayah NTT, yang dirangkaikan dengan pelatihan paralegal guna membekali peserta dengan kompetensi pencegahan dan penyelesaian konflik melalui mediasi, konsiliasi, serta penerapan prinsip hukum nasional.

Program ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan hukum dan menekan potensi eskalasi konflik di wilayah NTT.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menegaskan, Posbankum bukan sekadar lembaga administratif, melainkan instrumen negara untuk memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu memperoleh akses keadilan.

Ia juga menyampaikan komitmen transformasi digital kementerian melalui ratusan layanan publik yang telah terdigitalisasi, serta dukungan terhadap rencana pembukaan Program Studi Kenotariatan di NTT guna memperkuat sumber daya manusia di bidang hukum.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menilai pembentukan ribuan Posbankum merupakan wujud reformasi hukum yang berpihak pada masyarakat dan sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Melalui layanan konsultasi, mediasi, dan pendampingan, berbagai persoalan di desa dapat diselesaikan secara non-litigasi sesuai karakteristik wilayah kepulauan NTT.

Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan PDT RI menekankan, Posbankum Desa berperan sebagai wadah layanan hukum komprehensif bagi masyarakat dan aparatur desa, dengan fokus pada mediasi, konsiliasi, serta rujukan bantuan hukum pro-bono melalui kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah desa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, turut mengapresiasi kontribusi pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kota Kupang, dalam pembentukan Posbankum.

Meski menghadapi tantangan infrastruktur dan akses transportasi, kolaborasi yang terbangun dinilai menunjukkan komitmen nyata menghadirkan layanan hukum hingga ke pelosok.

Selain peresmian, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat sinergi pelaksanaan program bantuan hukum nasional hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dengan capaian tersebut, Kota Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi hukum nasional dan memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

Wali Kota Kupang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hengky C. Malelak, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, camat, dan lurah se-Kota Kupang.

TERKINI
BACA JUGA