Kupang, Ekoranttt.com – Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di NTT agar dapat memanfaatkan secara maksimal program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Pemda wajib mengusulkan ruas jalan dan jembatan yang menjadi prioritas untuk ditangani pemerintah pusat.
“Pelaksanaan IJD harus dimanfaatkan secara serius dengan melengkapi seluruh persyaratan teknis yang dibutuhkan,” kata Ana kepada wartawan di Kupang, Senin 2 Maret 2026.
Menurut Ana, pemerintah daerah perlu mengusulkan jalan-jalan prioritas disertai kelengkapan Readiness Criteria melalui Aplikasi SiTIA agar proses verifikasi dan persetujuan dapat berjalan lancar.
Ia menilai IJD memberikan dampak positif terhadap peningkatan kemantapan jalan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Provinsi NTT.
Selain memperbaiki kondisi infrastruktur, kehadiran program ini juga diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ana berkata, program IJD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik jalan dan jembatan, tetapi juga berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pasalnya, infrastruktur yang baik akan menghubungkan sentra-sentra pertanian, peternakan, serta objek-objek wisata di berbagai wilayah.
“Kehadiran IJD sangat luar biasa karena mampu mengurai persoalan kompleks kondisi jalan daerah di kabupaten/kota yang selama ini belum tersentuh pembangunan akibat keterbatasan anggaran pemerintah daerah,” ujar anggota DPRD NTT Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Flores Timur, Lembata, dan Alor tersebut.
Ana menambahkan, Instruksi Presiden Jalan Daerah membuka peluang besar bagi percepatan perbaikan infrastruktur jalan di NTT.
Untuk itu, ia berharap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT dapat mengawal secara aktif seluruh usulan yang diajukan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota melalui Aplikasi SiTIA.
“Saya berharap BPJN NTT dapat mengawal dan memastikan usulan daerah benar-benar diperjuangkan hingga terealisasi,” pungkasnya












