Maumere, Ekorantt.com – Penerapan sistem parkir elektronik atau e-retribusi parkir yang dicanangkan Pemkab Sikka bekerja sama dengan PT FTF Globalindo dinilai mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kedua pihak telah meneken Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa, 10 Maret 2026 yang berlaku selama lima tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sikka, Yosef Benyamin, menyebut sistem e-retribusi merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan PAD mengingat sebelumnya masih berjalan parsial lewat sistem kontrak lepas dengan juru parkir.
Kata dia, regulasi daerah memungkinkan adanya klausul pengelolaan parkir oleh pihak ketiga yang berbadan hukum. Skema yang disepakati yakni 50 persen untuk Pemkab Sikka dan 50 persen untuk pihak pengelola.
Yosef memastikan juru parkir yang sebelum berkontrak langsung dengan pemerintah akan diserap sebagai karyawan PT FTF Globalindo sesuai dengan kualifikasi yang berlaku. “Mereka para jukir akan diberdayakan dan diberikan hak-hak ketenagakerjaan sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan,” tambahnya.
Kata Yosef, tarif parkir tetap stabil, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil. Sistem baru ini akan mulai berlaku pada 4 Mei mendatang.
Sementara itu, target pendapatan parkir setiap tahun sebesar Rp1 miliar. Pada tahun 2025, realisasi pendapatan mencapai lebih dari Rp800 juta, dengan 40 persen di antaranya dialokasikan untuk jukir.
Manajer Operasional Wilayah Timur Indonesia PT FTF Globalindo, Jones Jensen, mengatakan pihaknya berkomitmen memaksimalkan potensi pendapatan untuk daerah dari jasa parkir.
FTF Globalindo, kata dia, berkomitmen untuk transparan dan menutup keran kebocoran pendapatan daerah. Dengan pengelolaan berbasis elektronik dan data real time, pendapatan daerah dari retribusi parkir bisa lebih meningkat. Untuk pembayaran parkir, ada kemudahan bagi konsumen untuk bisa membayar secara cash dan online.
“Dengan aplikasi yang kami miliki, kami akan menekan tingkat kebocoran, dengan demikian pendapatan daerah bisa lebih meningkat,” tutur Jones.
Ia menambahkan, pengelolaan e-retribusi parkir akan menyasar 24 titik strategis di Kota Maumere, meliputi area pertokoan, kawasan Pasar Tingkat, dan kawasan lain yang diperkirakan akan menyerap lebih kurang 50 tenaga kerja.












