296 Guru Lolos Seleksi, Pemprov NTT Akan Lantik Kepala Sekolah Perdana Sejak 2020

Pelantikan ini menjadi yang pertama sejak tahun 2020 sekaligus menandai langkah awal penataan kepemimpinan sekolah di masa pemerintahan Gubernur NTT saat ini.

Kupang, Ekorantt.com – Sebanyak 296 guru jenjang SMA dan SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan lolos seleksi dan siap dilantik sebagai kepala sekolah pada 25 atau 26 Maret 2026 mendatang.

Pelantikan ini menjadi yang pertama sejak tahun 2020 sekaligus menandai langkah awal penataan kepemimpinan sekolah di masa pemerintahan Gubernur NTT saat ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo mengatakan, proses pengangkatan kepala sekolah dilakukan secara ketat dan mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Aturan tersebut menegaskan bahwa penunjukan kepala sekolah harus melalui tahapan seleksi administratif dan penilaian kompetensi secara transparan.

“Semua proses dilakukan berdasarkan regulasi. Tidak ada yang diangkat tanpa melalui seleksi,” ujar Ambrosius di Kupang, Selasa, 17 Maret 2026.

Ia menjelaskan sejumlah persyaratan utama wajib dipenuhi calon kepala sekolah yakni memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4, pangkat minimal III/C, serta sertifikat pendidik.

Selain itu, calon harus memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya delapan tahun dan pernah menduduki jabatan minimal sebagai guru ahli pertama.

Rekam jejak kinerja juga menjadi perhatian penting. Para calon diwajibkan memiliki penilaian kinerja minimal kategori ‘baik’ dalam dua tahun terakhir, pengalaman manajerial sekurang-kurangnya dua tahun serta tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin maupun terlibat perkara pidana.

Seleksi calon kepala sekolah telah dimulai sejak November 2025. Dari total 1.102 guru yang mengikuti tahap administrasi, sebanyak 511 orang dinyatakan lolos seleksi awal. Selanjutnya, 479 peserta mengikuti tahapan lanjutan hingga akhirnya 296 orang dinyatakan memenuhi syarat dan siap dilantik.

Selain pengangkatan kepala sekolah definitif, pemerintah juga melakukan penataan terhadap pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah yang selama ini menjabat cukup lama, bahkan hingga dua sampai empat tahun. Tercatat sekitar 144 pelaksana tugas kepala sekolah turut mengikuti seleksi untuk memperoleh posisi definitif.

Penataan juga mencakup rotasi bagi kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari dua periode. Sesuai ketentuan, masa jabatan kepala sekolah dibatasi dan tidak dapat diperpanjang sembarangan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti tidak tersedianya calon yang memenuhi syarat.

Ambrosius berharap pelantikan ratusan kepala sekolah ini dapat membawa semangat baru dalam peningkatan mutu pendidikan di daerah serta memperkuat tata kelola sekolah yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Pelantikan tersebut sekaligus diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan sektor pendidikan di NTT ke depan.

TERKINI
BACA JUGA