Terkait Sekda Ngada, Gubernur Kantongi Hasil Penyelidikan Inspektorat

Hasil pemeriksaan Inspektorat hanya dapat disampaikan oleh gubernur, yang selanjutnya akan menentukan langkah sesuai dengan data dan fakta yang dilaporkan.

Kupang, Ekorantt.com – Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena mengantongi hasil penyelidikan aparat penyelidikan internal Provinsi NTT, Inspektorat terkait pelantikan Sekda Ngada, Yohanes Capistrano Watu Ngebu.

“Terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang kemarin, tetapi mengenai hasil-hasil semua itu kami sudah laporkan ke gubernur,” ujar Kepala Inspektorat Provinsi NTT, Stefanus Halla di Kupang pada Senin, 17 Maret 2026.

Stefen berkata, hasil pemeriksaan Inspektorat belum bisa disampaikan kepada publik. Menurutnya kewenangan Inspektorat berbeda dengan BPK, Jaksa atau Polisi yang bisa mempublikasikan hasil penyelidikan.

Hasil pemeriksaan Inspektorat hanya dapat disampaikan oleh gubernur, yang selanjutnya akan menentukan langkah sesuai dengan data dan fakta yang dilaporkan.

“Silakan teman-teman wartawan tanya langsung ke bapak gubernur. Pasti untuk hasilnya itu secara etika kami tidak bisa disampaikan,” ujarnya.

Stefen menambahkan, Inspektorat melakukan pemeriksaan selama tiga hari dengan mengumpulkan berbagai data untuk menemukan fakta, termasuk saat melakukan wawancara mereka diterima dengan baik.

Polemik Sekda Kabupaten Ngada, Capistrano Watu Ngebu atau Joni Watu oleh Bupati Ngada Raymundus Bena telah diproses di Kemendagri untuk ditinjau kembali.

“Kami lagi proses pemeriksaan di Mendagri dan sudah konsultasi ke Pak Mendagri,” ujar Gubernur Melki di Kupang pada Rabu, 11 Maret 2026.

Menurutnya, pelaporan terhadap pelantikan Sekda Ngada dilakukan untuk mengetahui duduk persoalan.

Melki menegaskan, kewenangan pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat bisa digunakan sebagai instrumen untuk memperbaiki atau menertibkan situasi saat ini.

Ia bahkan mengakui telah mengirim tim Inspektorat Provinsi NTT ke Kabupaten Ngada untuk melakukan pengecekan dan pengambilan data kondisi riil yang terjadi di lapangan.

“Berbekal data yang riil ini baru kami ambil keputusan akhir,” ungkapnya.

TERKINI
BACA JUGA