Ende, Ekorantt.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ende membongkar lapak pedagang di sepanjang Jalan Nangka, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT pada Selasa, 7 April 2026.
“Jadi kalau bangunan yang berada di bahu jalan itu harus kita menertibkan. Harus dibongkar, tidak ada alasan apapun,” kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Ende, Ibrahim, Selasa.
Ia mengatakan pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada pedagang dalam rangka penertiban dan pembongkaran lapak-lapak di area tersebut.
“Jadi kami sudah memberikan sosialisasi pada mereka dan hari ini juga kita melakukan pembongkaran. Ini sudah ada kesepakatan bersama antara pedagang kaki lima dengan pemerintah,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah setempat berencana membangun jalan dua jalur sebagai upaya untuk menata kota lebih indah.
“Karena kita melihat juga dengan anggaran yang ada, tapi beliau (Bupati Yosef) punya rencananya seperti itu untuk membangun dua jalur,” kata Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan pemerintah juga akan menertibkan bangunan yang berada di sempadan jalan. Misalnya, di Jalan Udayana dalam waktu dekat juga akan dilakukan penertiban.
“Penjual-penjual yang di bahu jalan, trotoar maupun istilahnya di sepanjang jalur-jalur jalan kita akan lakukan pembersihan yang sama,” tuturnya.
“Semua bangunan yang ada di wilayah dalam kota yang melanggar. Kita akan melakukan penertiban.”
Satpol PP juga masih menunggu surat perintah Bupati Ende terkait rencana pembongkaran bangunan yang berada di wilayah Jalan Irian Jaya dan sempadan Ndao.
“Ketika surat masuk kami harus laksanakan kegiatan,” ucap Ibrahim.
Warga Kecewa
Salah satu pelaku usaha di Jalan Nangka, Mama As, mengaku telah membongkar lapaknya secara mandiri sejak menerima surat pemberitahuan.
Meskipun demikian, ia mengaku kecewa, lantaran lokasi tersebut sudah menjadi ladang baginya lebih dari 10 tahun untuk mengais rezeki.
“Kecewa sekali. Jadi otomatis kita harus mencari tempat yang baru. Tahu sendiri kan kita, kehidupan kita sehari-hari berharap dari itu, ” ujar Mama As pada Senin sore, 6 April 2026.
“Kalau kita melawan pemerintah juga sama saja hasilnya nol,” ujarnya.
Untuk antisipasi agar usahanya tetap berjalan, Mama As sudah mendapatkan lokasi baru untuk menjajaki usaha kue.
“Camat ada kasih solusi, ada kasih dua tempat alternatif tapi terlalu jauh,” ujar dia.
Sementara Regina Bate, warga Jalan Jangka yang juga berjualan di situ, mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah yang membongkar lapak pedagang.
Padahal pemerintah sebelumnya telah menentukan area kosong sepanjang jalan tersebut dijadikan kawasan wisata kuliner. Bahkan pemerintah memberikan bantuan tenda dan puluhan gerobak, kata Regina.
Ia meminta agar wilayah tersebut ditata dan kembali menempatkan para pedagang berjualan untuk bertahan hidup. “Harapan saya agar segera ditata dan bisa kembali tempatkan kami untuk berjualan,” tandasnya.













