Aroma Korupsi di Polres Flores Timur

Selama beberapa pekan hingga Senin, 6 April 2026, beberapa anggota polisi menyinggung dugaan penggelapan dana operasional anggota Bhabinkamtibmas.

Larantuka, Ekorantt.com – Aroma dugaan korupsi berhembus di Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Kasus korupsi ini berkaitan dengan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,8 miliar.

Kabar tak sedap itu telah berhembus sejak awal 2026, terutama saat kedatangan tim Polda NTT. Selain memeriksa proyek rabat beton oleh Dinas PUPR Flores Timur pada Februari kemarin, Polda NTT rupanya turut memeriksa Kepala Seksi (Kasi) Keuangan Polres Flores Timur dengan inisial RK.

Selama beberapa pekan hingga Senin, 6 April 2026, beberapa anggota polisi menyinggung dugaan penggelapan dana operasional anggota Bhabinkamtibmas.

Seorang anggota Bhabinkamtibmas mengaku belum menerima dana sebesar Rp1,3 juta pada Desember 2025. “Sampai sekarang belum dapat (dibayar), yang bulan Desember,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dana pengamanan untuk personel sewaktu terjadi konflik sosial di Flores Timur, salah satunya konflik Postoh dan Amagarapati.

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhytia Octorio Putra, dan Kepala Satuan (Kasat) Binmas, AKP Atam Ikhsanmudin, tidak merespons saat dikonfirmasi. Lewat pesan WhatsApp, Octorio hanya mengirimkan nomor telepon Kepala Seksi Humas, AKP Eliezer Kalelado.

Pada Senin, 6 April 2026, Kalelado mengonfirmasi terkait Itwasda Polda NTT yang sedang mendalami dana DIPA. Namun, ia tak menjawab terkait pihak-pihak yang diperiksa, termasuk soal Kasi Keuangan di Polres Flores Timur.

“Saat ini temuan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Polda NTT,” ujarnya.

Polres Flores Timur kemudian mengagendakan konferensi pers pada Selasa, 7 April 2026. Namun, bukan untuk bicara kasus itu, melainkan terkait narkoba.

Publik berharap agar Polda NTT transparan dalam mengungkap kasus demi citra institusi yang bersih dari dugaan praktik korupsi. “Semoga kasus ini bisa dibuka terang-benderang,” harap warga di Larantuka, Syafi’i Sabon.

Sebelumnya, pada 12 Maret 2026 lalu, Octorio pernah ditanya terkait kasus dugaan penggelapan dana tersebut, namun ia enggan menjawab.

Octorio berdalih bahwa kasus itu tidak menarik. Menurutnya, masalah dimaksud menjadi bagian dari internal kepolisian.

“Kalau itu nggak (tidak) menarik, yang lain aja. Itu lebih ke internal,” jawabnya.

Paul Kabelen

TERKINI
BACA JUGA