Ende, Ekorantt.com – Dini Aulia seorang pelajar sekolah dasar di Kabupaten Ende bersama teman-temannya ikut demonstrasi tolak penggusuran lapak dagang di sempadan Ndao.
Mereka berunjuk rasa bersama para aktivis mahasiswa PMKRI dan IMM Cabang Ende di Kantor Bupati Ende pada Rabu, 8 April 2026.
“Bupati Ende jangan rampas masa depan kami,” kata Dini.
“Saya kasihan kepada orang tua saya, akan kehilangan lapangan pekerjaan.”
Dini khawatir bila penggusuran dilakukan maka ia tidak bisa meraih cita-citanya menjadi dokter. Sebab, lapak dagang di Ndao telah menjadi sandaran hidup keluarganya selama ini.
“Lalu bagaimana mungkin kami bisa sekolah, bagaimana dengan nasib kami,” kata Dini.
Ia menuturkan kebijakan penggusuran tanpa solusi berpotensi akan merusak cita-citanya dan anak-anak yang lain. “Kami ingin jadi guru, jadi dokter, jadi polisi bahkan jadi seperti bapak bupati, bagaimana caranya jika sumber hidup orang tua kami dirampas,” tuturnya
Dengan suara terbata-bata, ia meminta Pemerintah Kabupaten Ende agar tidak menggusur lapak dagang orang tuanya di sempadan Ndao. Bila dipaksakan, pemerintah harus menyediakan lahan baru agar orang tuanya bisa tetap berusaha.
“Berikan solusi yang manusiawi agar orang tua kami bisa bekerja lagi. Agar kami bisa bersekolah dan mengejar mimpi,” seru Dini.
“Jangan rusak masa depan kami hanya karena penataan yang tidak adil, kami mau sekolah,” tambahnya.
Dini berharap, pemerintah berlaku adil dalam menerapkan kebijakan serta menjamin hak hidup masyarakat secara utuh.
Untuk diketahui, dalam surat pemberitahuan pelaksanaan pembongkaran lapak pedagang di sempadan Pantai Ndao tertanggal 7 April 2026, disampaikan bahwa pemerintah akan melakukan pembongkaran pada tanggal 15 April 2026 mendatang.
Pemerintah memberikan waktu kepada 51 pemilik lapak pedagang agar melakukan pembongkaran secara mandiri selama satu minggu sejak tanggal 7-14 April 2026. Bila tak dilaksanakan, pemerintah akan melakukan penggusuran secara paksa.













