Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Provinsi NTT telah merampungkan recofusing, realokasi, dan rasionalisasi anggaran penanganan Covid-19 di wilayah NTT. Dana Rp810 milliar yang bersumber dari APBD 2020 digunakan untuk penanganan medis, penanggulangan dampak sosial, dan pemberdayaan ekonomi masayarakat.
Anggaran penanganan Covid-19 di NTT ini telah mendapat persetujuan namun dengan catatan bahwa pemerintah wajib menjelaskan rasionalisasi anggaran tersebut, bersumber dari pos belanja mana saja.
“Kita minta pemerintah menjelaskan atau menjabarkan rasionalisasi anggaran sebesar Rp810 miliar lebih itu bersumber dari mana saja,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Leonardus Leo, Selasa (26/5/2020).
Menurut Leo, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020 bahwa recofusing, realokasi sudah termasuk rasionalisasi anggaran sebesar 810 miliar lebih tersebut telah di ambil dari belanja modal, belanja barang dan jasa, perjalanan dinas dan belanja lainnya namun pemerintah perlu menyampaikan secara detail rasionalisasi anggaran tersebut.
“Komsii III juga akan rapat khusus dengan pemerintah berkaitan dengan penjabaran rasionalisasi 800 miliar itu bersumber dari mana di APBD tahun 2020,” tambahnya lagi.
Pemerintah, kata Leo, tidak saja menjelaskan bahwa rasionalisasi tersebut hanya berumber dari belanja modal sebesar 50 persen, belanja barang dan jasa sebesar 50 persen, dan biaya perjalanan dinas. Lebih dari itu, pemerintah harus menjelaskan penjabaran dari rasionalisasi tersebut.
“Penjelasan pemerintah itu mengambil dari pos belanja mana saja. Pos belanja modal yang 50 persen itu dari mana saja dan pos belanja pengadaan barang dan jasa itu di pos mana saja,” ungkapnya.
Anggota DPRD NTT dari dapil Sikka ini juga mengatakan, dewan akan meminta pemerintah menjelaskan konsep pemberdayaan ekonomi yang akan diterapkan.
Konsep pemberdayan ekonomi ini, menurut Leo, harus dijabarkan pemerintah secara detail termasuk skema pembiayaan, penerima, dan pencapaian target.
“Nanti di bulan Juni kita akan rapat dengan pemerintah untuk meminta penjelasan rasionalisasi anggaran termasuk dengan meminta penjelasan tentang konsep pemberdayaan ekonomi itu seperti apa,” pungkasnya.
Kontributor: Patrick Padeng