Ende, Ekorantt.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Perintis Ende menggandeng Yayasan Pelita Terang Hidup NTT dalam hal memberi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para petani.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur NTT Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja. BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu akses perlindungan bagi para petani di Kabupaten Ende.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Ende, Hendi Kurniawan dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Ende, Kamis (25/6/2020) menjelaskan, perlindungan tenaga kerja merupakan tugas BPJS Ketenagakerjaan dan tidak berorientasi pada keuntungan.
“Sekarang, ada 268 badan usaha yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini juga masih banyak yang belum mendaftarkan badan usaha. Selain itu, atas kerja sama dengan pihak agen Yayasan Pelita Terang Hidup NTT terdapat 1.700 petani di Kabupaten Ende juga telah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ketua Yayasan Pelita Terang Hidup, Geby Ema menjelaskan, kerja sama pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian sosial bagi para petani, nelayan, dan buruh harian lepas di NTT. Tujuannya, aktivitas yang berisiko kecelakaan dan kematian dapat dibantu pemerintah.
“Ini pekerjaan sosial. Kita bantu menyediakan akses yang mudah bagi para petani, nelayan, buruh agar dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Geby Ema.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ende Kapitan Lingga menyambut baik upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan keselamatan kerja untuk pekerja, khususnya petani.
“Kita akan dorong dengan regulasi. Setidaknya melalui instruksi bupati agar semua badan usaha pemberi kerja dapat mendaftarkan pekerja menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ende, Kanis Poto mengimbau badan usaha yang belum terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftar.
“Masih sekitar 200-an badan usaha yang belum terdaftar. Kita akan surati. Program ini sangat penting demi memberi berbagai jaminan baik hari tua, kesehatan maupun kematian tenaga kerja,” kata Kanis.