Ruteng, Ekorantt.com – Nasib nahas menimpa Romanus Nala (18), seorang penyandang disabilitas asal Tahang, Dusun Kotok, Desa Golo Wakong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai. Ia diduga dianiaya oleh FJ dan HJ saat pesta pernikahan di Pante, Dusun Kondong, Desa Golo Wangko, Rahong Utara, pada Jumat (13/11/2020).
Dari pengakuan orang tuanya, korban mengalami luka memar di pundak, leher, wajah, dan di bagian bawah ketiak. Korban pun sudah melakukan visum di RSUD dr Ben Mboi, Ruteng. Keluarga korban juga telah melapor kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polres Manggarai pada Senin (16/11/2020).
Kepada Ekora NTT, ibu kandung korban, Hermina Ena mengatakan, dua pelaku menganiaya anaknya di lokasi pesta.
Hermina bilang, saat pulang ke rumah, korban kembali dianiaya oleh HJ, tepat di pertigaan jalan masuk Kampung Tahang.
“Mai te de ase be wa mai hia ga, ‘ka’e asi danga apa bail, apa keta salan’. Mai tae diha ga, ‘Efan, eme berani tu’ung dua satu’ itu tae di Hila. Sempat emi watu hi Hila, peke tapi gelang losin,” ungkapnya Hermina dalam bahasa Manggarai (Tiba-tiba pelaku datang lagi. Saat itu adik korban bilang; ‘Kaka apa salahnya? Pelaku jawab, ‘Efan kalau memang jago dua lawan satu’. Pelaku sempat ambil ambil batu, lempar. Namun anak saya yang kedua itu cepat lari).
Hermina sempat ke rumah HJ untuk menanyakan alasan HJ memukul anaknya dan siapa-siapa saja pelaku lain. HJ tidak memberitahu dan menganggap Hermina menuduhnya.
Kepada pihak kepolisian, Hermina meminta agar menuntaskan kasus ini secara adil.
“Masalah ini harus cepat selesai, dan agar ada efek jera terhadap pelaku,” kata Hermina.
Ayah kandung korban, Hendrikus Jenadar (40) mendapatkan kabar dari sang istri bahwa putranya dianiaya di tempat pesta. Sebab dirinya sedang merantau di Ende.
“Apa salahnya. Terus kalau dia orang normal bisa bicara masuk di akal. Mungkin kalau dia salah bicara atau tingkah laku, makanya dipukul,” tutupnya.
Adeputra Moses