Maumere, Ekorantt.com – Dalam rangka penerapan budaya pelayanan prima, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial Program Studi (Prodi) Psikologi Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Indonesia melaksanakan kegiatan pembekalan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) untuk para staf BPN Kabupaten Sikka.
Kegiatan pembekalan ESQ yang berlangsung di Hotel Capa Resort Maumere, 05 Desember 2020 itu menghadirkan dua dosen Prodi Psikologi Unipa Indonesia yakni; Maria Nona Nancy dan Debi Angelina Br. Barus, sebagai narasumber.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Fransisko Viana Pareira menjelaskan, ada enam poin penting dalam pembangunan zona integritas. Salah satu komponennya adalah pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Viana Pareira, manajemen SDM harus diberdayakan. Karena itu, pembekalan ESQ staf BPN Sikka sangat urgen demi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Itu tadi menyangkut mentalitas, pola kerja yang lama kita belum maksimal. Perlu diisi dengan pembekalan Emotional Spiritual Quotient. Setiap orang mengevaluasi diri sendiri,” ujarnya.
“Harapan saya kepada seluruh peserta yang hadir, benar-benar serius mengikuti kegiatan ini sehingga memahami materi ESQ. Agar ada perubahan mental dan pola kerja lebih baik lagi ke depannya,” tambah Viana Pareira.
Dalam materinya, Ketua Prodi Psikologi Unipa Indonesia, Maria Nona Nansy menjelaskan, Emotional Spiritual Quotient membuka wawasan peserta tentang kepribadian dan etika dalam bekerja, pengelolaan emosi dan manajemen konflik, kebersyukuran dan self healing.
Pembekalan ESQ, jelas Nona Nansy, dapat meningkatkan kecerdasan emosi dan spiritual, karena dengannya karakter dan kepribadian yang positif akan terbentuk.
“Seseorang dengan karakter dan kepribadian positif besar kontribusinya terhadap kesuksesan baik pribadi maupun golongan,” pungkasnya.
Pembekalan ESQ ini dilaksanakan sesuai dengan standar protokoler kesehatan Covid-19. Semua peserta diwajibkan menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.











