Maumere, Ekorantt.com – Ketua DPC PKB Kabupaten Sikka, Yosep Karmianto Eri, atau yang biasa disapa Mantor Eri, bersama pengurus PKB Sikka lainnya mendatangi Mapolres Sikka pada Kamis (17/12/2020). Mereka datang untuk melaporkan mantan Anggota DPRD Sikka, Siflan Angi yang juga adalah politisi Partai NasDem.
Manto Eri melapor Siflan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui grup WhatsApp ‘Forum Ata Lio Sekunu’.
Manto Eri menuturkan, semula foto dirinya diposting oleh salah satu anggota grup tersebut. Rupanya hal ini memantik tanggapan dari Siflan.
Siflan pun menanggapinya dengan menulis pesan, yang menurut Mantor Eri, menjurus pada dugaan dan fitnah terhadap dirinya.
“Ini orang bukan orang lio. Orang ini yang pilkada kemarin kampanye masyarakat suruh jgn pilih eja ansar. Krn dia pendukung robi. Orang ini yang penjarakan eja sil tibo. Trs di forum lio bersatu miu naikan orang yg model begini? Maaf eda di luar mof miu tdk tau situasi di mof yg sesungguhx. Jgn merusak forum lio bersatu dengan promosi orang” Yg sesungguhx punya andil besar membunuh orang lio secara politik. Aku jujur bukan jekasx ini orang…Betapa hebat orang ini kencing saya masih lebih wangi. Maaf,” begitu pesan yang ditulis Siflan.
Terhadap pernyataan ini, Manto Eri memasukkan tiga poin pencemaran dalam laporannya kepada polisi. Selanjutnya, analisis hukum merupakan kewenangan pihak polisi.
Tak hanya itu, Manto Eri juga kesal dan tersinggung karena pernyataan Siflan kental dengan hal berbau SARA.
Secara terpisah, mantan anggota DPRD Sikka, Silfan Angi mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dirinya sangat menghargai dan siap mengikuti semua proses seperti apa yang dilaporkan Manto Eri.
“Saya siap hadapi semua proses ini sampai tuntas,” tegasnya.
Kendati demikian, dirinya menyayangkan kenapa diskusi yang sifatnya tertutup di grup WhatsApp disebarkan keluar.
“Hemat saya, ini kan konsumsi grup WA Ata Lio Sekunu Bersatu. Jadi ketika ada yang menyebarkan keluar berarti dia harus bertanggungjawab,” pungkasnya.











