Maumere, Ekorantt.com – Berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan narkoba tahun 2019 yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi NTT, Kabupaten Sikka masuk dalam 5 besar kawasan rawan narkoba.
Hal ini disampaikan Kepala BNN Propinsi NTT, Brigjen. Pol. Teguh Iman Wahyudi, dalam sambutannya ketika menghadiri bimtek Penggiat Anti Narkoba bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, Kamis (14/3) di Capa Hotel Maumere.
Menurut Brigjen Wahyudi, Kabupaten Sikka masuk dalam kategori kerawanan tingkat waspada.
Brigjen Wahyudi mengungkapkan, prevalensi atau keseluruhan kasus penyalahgunaan narkoba yang tersebar di seluruh kabupaten di NTT mencapai 0.99 %.
Ini berarti, ada 36.022 orang penduduk NTT antara usia 10-59 tahun terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Brigjen Wahyudi juga menjelaskan, trend perkembangan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba mengalami peningkatan yang signifikan.
“Kasusnya seperti gunung es yang mencuat ke permukaan laut sedangkan bagian terbesar di bawahnya tidak tampak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil penelitian BNN dan UI pada tahun 2017 menunjukkan prevelensi penyalahgunaan narkoba secara nasional sebesar 1,77 %.
Persentase ini setara dengan jumlah 3.376.115 penduduk Indonesia usia 15-59 tahun.
Jumlah penyalahgunaan narkoba ini, sambungnya, tersebar di seluruh lapisan masyarakat baik di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun lingkungan kerja di sektor pemerintahan dan swasta.
“Dari data ini, artinya tidak satupun wilayah kabupaten/kota di Indonesia yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegas Brigjen Wahyudi.
Brigjen Wahyudi mengajak agar masing-masing pribadi berperan aktif dalam upaya P4GN khususnya di lingkungan kerja masing-masing melalui aksi nyata sehingga memberikan dampak positif secara luas kepada masyarakat.