Ende, Ekorantt.com – Patroli gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Kodim 1602 Ende, dan Kepolisian Resort Ende dapat menekan keramaian malam hari di Kota Ende.
Pantauan Ekora NTT pada Rabu (7/7/2021) pukul 22.00 Wita, situasi Kota Ende tampak lengang. Meski demikian, masih ada beberapa kios sembako yang beroperasi. Didapati juga dua rumah makan di Jalan Wirajaya Ende yang masih terbuka.
Sejumlah aparat pun turun dari kendaraan dan menyambangi beberapa usaha tersebut. Mereka menemui pemiliknya.
Dengan nada persuasif, aparat menjelaskan pentingnya untuk mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan. Dijelaskan juga perkembangan kasus Covid-19 yang sudah meluas dan sewaktu-waktu akan mengancam nyawa manusia bila masyarakat abai dengan Prokes.
Para pelaku usaha menyambut baik teguran aparat gabungan. Mereka menerima dengan lapang dada, lalu menutup lapak jualannya. Hal yang sama berlaku pada pelaku usaha lainnya.
Merujuk PPKM Mikro dan Surat Edaran Bupati Ende tentang pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 Wita, aparat melakukan patroli gabungan sejak 24 Juni 2021 silam.
Kepala Seksi PPNS Satpo PP Kabupaten Ende, Julianus Rudy N. Gonstal menjelaskan, pelaksanaan patroli gabungan menyasar tempat usaha, pusat permainan anak seperti playstation, toko dan kios, kafe serta tempat hiburan malam.
Aparat, kata Gonstal, sedapat mungkin melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Memang awal-awal kita temukan banyak yang bandel. Tapi sekarang persentase ketaatan meningkat. Kita selalu himbau masyarakat bahwa kepentingan besarnya adalah bersama memutus mata rantai Covid-19,” ujar Rudy Gobstal.
Senada Kanit Intel Satpol PP Kabupaten Ende, Boy Lio mengatakan, patroli gabungan akan terus mengawasi pemberlakuan PPKM Mikro sambil menunggu kebijakan lebih lanjut.
Dirinya menghimbau masyarakat Kota Ende untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Selain itu, kepada pelaku usaha terutama usaha kuliner, penjual gorengan, pengusaha warung makan untuk melaksanakan protap sesuai edaran Bupati Ende.
“Kita minta semua pelaku usaha untuk konsisten. Jam 9 malam itu semua tempat usaha wajib ditutup. Tujuannya agar warga tidak ada lagi aktivitas di luar rumah yang berpotensi kerumunan,” tegasnya.