Dipolisikan Partai Golkar, Plt Bupati Lembata: Silahkan Lapor

Lewoleba, Ekorantt.com – Plt Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday tidak begitu menganggap penting upaya Partai Golkar mempolisikan dirinya terkait pernyataannya menolak honor bupati senilai Rp408 juta lebih per bulan.

Menurut Thomas Ola, dirinya hanya berkonsentrasi mengurus masyarakat Lembata di sisa waktu 10 bulan tugasnya.

“Ada yang mau lapor silahkan lapor. Saya pengen tetap mengurus masyarakat Lembata,” ungkap Thomas Ola kepada wartawan di Posko LSM Barakat, Selasa (10/8/2021).

Baginya, kesempatan mengurus masyarakat serta menyelesaikan tugas di penghujung jabatannya jauh lebih penting.

“Jadi di waktu yang tersisa ini apa yang bisa saya urus, ya saya urus. Yang mau mengurus lapor silahkan melapor, itu hak,” ujarnya.

Terkait tudingan memfitnah almarhum Bupati Eliaser Yentji Sunur, Thomas Ola kembali menegaskan kalau dirinya hanya fokus bekerja.

“Saya bekerja demi keberpihakan bagi masyarakat Lembata,” paparnya.

Sebelumnya, DPD II Partai Golkar Kabupaten Lembata melalui Sekretarisnya, Petrus Bala Wukak bakal mempolisikan Plt Bupati Thomas Ola Langoday.

Mereka menilai, pernyataan mantan Dosen Unwira Kupang itu seolah menuduh bahwa selama ini almarhum Bupati Eliaser Yentji Sunur menerima honor sebesar Rp408 juta sesuai SK Nomor 331 tahun 2020.

Padahal menurut mereka, SK Nomor 331 tahun 2020 sudah dilakukan penyesuaian dan dikeluarkan SK Bupati Lembata Nomor 79 Tahun 2021.

Dari SK Bupati itu honor yang diterima Eliaser Yentji Sunur hanya Rp64 juta lebih, sudah dipotong pajak, bukan Rp408 juta lebih seperti informasi yang beredar selama ini.

Yurgo Purab

spot_img
TERKINI
BACA JUGA