Maumere, Ekorantt.com – Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sikka menyoroti kasus pengadaan trafo Rp1,8 miliar di IGD RSUD Tc. Hillers Maumere yang sampai sekarang belum ada titik kejelasannya.
Sorotan Fraksi Hanura disampaikan dalam pemandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Sikka tentang rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafton anggaran sementara Kabupaten Sikka tahun anggaran 2022 pada 7 September 2021.
Fraksi Partai Hanura berharap penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sikka segera menuntaskan persoalan ini. Sebab, masyarakat sedang menanti ketuntasan proses hukumnya.
Kepada Ekora NTT pada 10 September 2021, Wens Wege meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus pengadaan trafo senilai Rp1,8 miliar ini.
“Kami dari Fraksi Hanura meminta kepada pihak penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Sikka untuk segera menindak dan memproses orang yang terlibat dalam pengadaan trafo,” ujar Wens.
Wens berharap penegak hukum harus bekerja lebih optimal. Masyarakat butuh keadilan. Menurutnya, selama ini beberapa persoalan mandek dan ujung-ujungnya tidak diselesaikan.
Hadirkan Tim Ahli dari Kupang
Demi membantu proses hukum, Kejari Sikka menghadirkan tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang untuk melakukan kajian teknis. Kajian teknis merupakan salah satu upaya penting, setelah kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Bulan Agustus 2021 kasus ini mulai tahapan penyidikan. Perbuatan melawan hukum sudah ada, kerugian negara sudah ada. Kan gitu.Tinggal kami menambah alat bukti dan memperkuat alat bukti. Salah satunya adalah melakukan kajian teknis dengan mendatangkan tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fahmi saat ditemui di Kantor Kejari Sikka, Senin (13/9/2021) siang.
Menurutnya, setelah kajian teknis, pihaknya akan melanjutkan penyidikan kasus trafo hingga tuntas.
“Kalau sudah penyidikan, gak mungkin berhenti. Kecuali calon tersangka meninggal,” ungkap Fahmi.
Untuk diketahui, proyek pengadaan trafo di IGD RSUD Tc. Hillers Maumere dikerjakan oleh rekanan pelaksana pada tahun 2020. Pagu anggarannya sebesar Rp1,8 miliar dengan mekanisme penunjukan langsung.