Ende, Ekorantt.com – Lapas Kelas IIB Ende melaksanakan deklarasi janji kinerja, penandatanganan janji kinerja, dan pakta integritas pelaksanaan zona integritas tahun 2022 sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan dan integritas di Lapas Kelas IIB Ende, Jumat (28/01/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT, Arhan Faiz Muhlizi.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT, Arhan Faiz Muhlizi mengingatkan ASN Lapas Ende untuk tidak lupa dengan nilai-nilai yang dianut oleh Kementerian Hukum dan HAM yaitu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas.
“Kerja keras artinya mengoptimalkan segala potensi yang kita miliki, lalu kerja cerdas berarti harus bekerja dengan pemikiran yang rasional dan efektif, jangan hanya bekerja seperti robot saja tapi harus punya inisiatif. Dan yang terakhir bekerja dengan ikhlas yaitu meyakini bahwa semua yang kita kerjakan itu yakinlah Tuhan selalu bersama kita maka tidak akan mudah untuk putus asa jika menemui kegagalan,” ungkap Arhan.
Jika tidak ada kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, kata Arhan, integritas pun tidak ada.
Nilai lain yang dinuat adalah PASTI. Pertama, Profesional yaitu memahami apa tugas kita dengan menjalankan tugas dan kewajiban dengan kita dengan sebaik mungkin.
Kedua, Akuntabel, yaitu bisa mempertanggungjawabkan semua yang kita kerjakan.
Ketiga, Sinergi, mampu bekerja sama dengan semua pihak baik secara internal maupun eksternal yang juga berkorelasi dengan nilai, keempat, Transparan di mana kita harus mempublikasi semua kinerja kita agar diketahui masyarakat.
Kelima, Inovatif, yaitu harus mampu beradaptasi dengan perkembangan yang begitu dinamis sekarang ini agar kita tidak tertinggal.
Sementara Kalapas Kelas IIB Ende, Antonius H Jawa Gili miminta ASN Lapas Ende untuk meningkatkan pelayanan agar dapat meraih predikat WBK.
“Jangan pernah kamu mencari uang tapi carilah pekerjaan maka uang akan datang kepadamu, janganlah mengejar predikat WBK tapi kejarlah melalui peningkatan pelayanan publik, baik pada masyarakat maupun warga binaan, disiplin yang tinggi, melakukan perubahan-perubahan dan inovasi, maka WBK akan bercokol dan akan tiba di Lapas Ende,” pungkas Antonius.