PGRI Flotim: Jangan Utak-Atik Gaji Guru Kontrak Daerah

Larantuka, Ekorantt.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Flores Timur meminta pemerintah daerah setempat untuk tidak mengutak-atik gaji guru kontrak daerah.

“Tolong jangan utak-atik gaji guru kontrak daerah,” kata Ketua PGRI Flotim, Maksi Masan Kian, saat beraudiensi dengan Sekda Paulus Igo Geroda di Aula Setda Flotim, Rabu (9/3/2022).

Saat audiensi tersebut, PGRI Flotim mendesak Pemda untuk meninjau kembali keputusan penyesuaian gaji guru kontrak daerah yang semula Rp1.150.000 menjadi Rp1.000.000 per bulan.

“Dari sisi kepedulian terhadap kesejahteraan guru di daerah, Pemda Flotim sangat jauh dari harapan, jika keputusan ini menjadi pilihan tanpa memperhatikan beban kerja guru,” tegas Maksimus.

“Mohon kiranya bisa ditinjau kembali. Jika tidak dinaikan, mohon jangan utak-atik nominal yang ada,” tambahnya.

Sekda Paulus Igo Geroda menjelaskan bahwa penyesuaian gaji guru kontrak daerah dilakukan karena daerah kekurangan anggaran akibat pandemi Covid-19.

“Penyesuaian gaji guru kontrak daerah karena kita punya dana dari pusat tidak stabil,” katanya di hadapan 35 pengurus cabang hingga ranting PGRI Flotim yang hadir pada kesempatan tersebut.

Ia mengatakan Pemda Flotim telah menetapkan APBD 2022, di mana salah satunya terkait gaji guru kontrak daerah yang telah disesuaikan menjadi Rp1.000.000 per bulan.

Maksi mengatakan, pihaknya akan mendatangi bupati dan ketua DPRD Flotim, apabila Sekda tidak memberikan solusi yang menggembirakan bagi para guru kontrak daerah.

Selain persoalan gaji guru kontrak daerah, dalam audiensi tersebut PGRI Flotim juga mengangkat  sejumlah persoalan lain seperti kesehjateraan guru ASN dan Non ASN, layanan administrasi kepegawaian, media informasi, formasi PPPK, pengangkatan Kepala Dinas PKO defenitif, serta gedung dan fasilitas pada Dinas PKO Flotim.

Yurgo Purab

spot_img
TERKINI
BACA JUGA