Mbay, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Nagekeo sedang berupaya melengkapi administrasi untuk memenuhi syarat usulan pembangunan pelabuhan rakyat Todo di Desa Totomala, Kecamatan Wolowae.
“Sekarang sedang proses sertifikat tanah oleh bagian administrasi pemerintahan umum,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Nagekeo Efraim Muga setelah dihubungi Ekora NTT, Selasa sore.
Ia menerangkan studi kelayakan (feasibility study) rencana pembangunan pelabuhan sudah dilakukan sejak 2016, namum tidak diusulkan di Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN). Proses pengusulan ke RIPN baru terjadi pada 2020.
“Tapi belum ada tanggapan dari Kemenhub,” kata Efraim.
Ia menjelaskan proses pengusulan ke Kementerian Perhubungan secara normatif memang harus memenuhi beberapa tahap. Mulai dari studi kelayakan, masuk RIPN dulu baru masterplan, DED, dan diusulkan ke Kemnhub untuk dibangun.
“Harus masuk RIPN dulu baru Dishub bisa usulkan pembangunannya. Kalau tidak akan dianggap pelabuhan gelap atau liar,” terang dia.
Meski demikian, Pemkab Nagekeo terus berupaya berjuang membangun pelabuhan rakyat untuk kepentingan kelancaran pergerakan ekonomi di Nagekeo. Upaya itu menyambung program Pemerintah Pusat mengenai tol laut di wilayah Indonesia Timur.
Efraim menambahkan Bupati Nagekeo telah berupaya maksimal melalui Dinas Perhubungan NTT untuk membicarakan moda trasportasi laut di Nagekeo.
“Tahun 2021, Bapak Bupati bertemu Kadishub Provinsi (NTT) dan bicara soal pelabuhan ini. Saya diberitahu Kadishub Provinsi untuk mereka usulkan feasibility study-nya, yah kita ikuti. Mungkin memang harus studi baru agar cepat masuk RIPN,” kata Efraim menjelaskan.
Mengenai lahan pembangunan, ia melanjutkan, sesuai surat penyerahan dan berdasarkan hasil studi kelayakan tersedia 2 hektare. Saat ini sedang proses legalitas aset tanah.