Ende, Ekorantt.com – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui program Dana Alokasi Khusus Afirmasi membantu desa-desa di Kabupaten Ende yang memenuhi syarat kepemilikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Bantuan dari Kementerian Desa tersebut sesuai amanat Permendes Nomor 2 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Dana Afirmasi Bidang Transportasi.
Sesuai amanat aturan, hadirnya 8 mobil berjenis pick up Mega Carry itu untuk membantu melayani desa-desa yang memiliki lembaga BUMDes namun masih terisolir dan belum dijangkau kendaraan transportasi umum.
Saat ini, Pemkab Ende melalui Dinas Perhubungan sedang melakukan survei dan penilaian terhadap kelayakan desa yang akan menerima bantuan 8 mobil tersebut.
Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Samsudin, pada Selasa (23/7/2019) kepada awak media di Ende menjelaskan, saat ini mobil bantuan DAK afirmasi sudah ada di dinas dan siap untuk diteruskan ke desa-desa penerima manfaaf.
Menurutnya, 8 unit mobil Suzuki Mega Carry ini akan diserahkan kepada 8 desa di 5 kecamatan di Kabupaten Ende.
“Mobil ini untuk 8 desa di 5 kecamatan sesuai usulan. Hanya sedang dilakukan survei dan penentuan kriteria. Akan kita laporkan kepada Wakil Bupati Ende. Paling lama awal bulan Agustus sudah diserahkan ke penerima manfaat,” ujar Samsudin.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bantuan ini bersifat hibah murni dan semua pengelolaan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa. Pihak Dinas Perhubungan hanya bersifat pengawasan, dan setiap 6 bulan pihaknya akan meminta BUMDes untuk laporkan perkembangan pengelolaan.
“Ini ‘kan hibah murni, jadi kita pantau pengelolaan oleh BUMDes. Kita berharap hadirnya mobil ini dapat membantu akses transportasi di desa-desa untuk pengembangan ekonomi masyarakat, jadi bukan milik orang perorangan,” tegasnya.
Kabid Samsudin juga mengatakan, 5 kecamatan yang mendapatkan bantuan mobil DAK Afirmasi adalah Kecamatan Detusoko, Kecamatan Maukaro, Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kecamatan Wewaria dan Kecamatan Nangapanda.
Sedangkan untuk nama desanya masih dalam tahap survei dan evaluasi. Initinya yang ada kelompok seperti BUMDes.
Pihaknya pun berharap, bantuan ini hendaknya mampu membantu desa dalam pengelolaan ekonomi desa serta jadi media transportasi orang dan barang untuk mempermudah urusan-urusan di desa.
“Jangan jadikan mobil ini untuk usaha perorangan. Kita akan awasi dan minta laporan setiap 6 bulan,” tegas Samsudin.