Bajawa, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ngada resmi mengambil kebijakan untuk tidak merumahkan 2.740 tenaga honorer yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten itu.
Bupati Ngada Andreas Paru mengatakan kebijakan tesebut sudah diputuskan oleh pemerintah sejak Januari 2023.
Menurutnya, jam kerja para honorer juga akan diatur oleh OPD di mana akan diatur secara shift. Dengan begitu ada keseimbangan antara beban kerja dan pendapatan.
“Jadi mereka tidak keberatan, namun prinsip mereka tidak diberhentikan,” ujarnya kepada awak media di Bajawa, Senin, 6 Maret 2023.
Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil agar para honorer bisa punya kesempatan untuk mengikuti tes P3K dan CPNS, di mana salah satu persyaratannya adalah kontrak tidak boleh terputus.
“Jumlah kerja mereka akan kita sesuaikan sehingga bisa ada keseimbangan dengan pendapatan mereka,” ujarnya.
Dikatakannya, jadwal masuk kantor para honorer akan diatur oleh OPD tempat mereka bekerja.
“Surat keputusan (SK) sedang disiapkan OPD, bulan ini sudah selesai,” tandas Andreas.