Larantuka, Ekorantt.com – Kepala Satuan Tugas Direktorat 5 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria, meminta Kabupaten Flores Timur untuk berubah dalam tatalaksana kepemerintahan.
Hal itu disampaikan Dian saat rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi Kabupaten Flores Timur di aula Sekda, Kamis, 20 Juli 2023 siang.
“Kami hanya minta ada perubahan nyata di Flores Timur karena laporan banyak. Kami akan sangat mendukung daerah jika mau berubah,” ujar Dian.
Pihaknya berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebagai pemain inti, tidak bermain-main. Sebab, bila itu terjadi maka kesejahteraan masyarakat bisa diabaikan.
“Boro-boro bicara kesejahteraan masyarakat, pemerintah harus bertobat. Jadi TAPD dan Banggar sangat penting,” ujarnya.
Dian mewanti-wanti pihak TAPD dan Banggar DPRD agar tidak melakukan penggelembungan PAD seperti yang dilakukan di beberapa wilayah.
“Iya, ada yang PAD cuma Rp15 miliar dibikin Rp60 miliar. Saya omong pahit-pahit di sini dalam rangka pencegahan. Bapak bisa selamat hari ini. Minggu depan masih tidur nyenyak, 18 tahun kurang satu hari, bisa jadi dipanggil KPK, Kejaksaan atau dipanggil Tuhan,” ujarnya dengan nada kelakar.
Dalam rapat itu, Dian memberikan catatan yang dilirik oleh KPK di Indonesia Timur. Oleh karena itu, sebelum tim KPK ke Flores Timur, mereka sudah mencari tahu masalah aktual yang ada di wilayah itu.
KPK mencari tahu dan mengecek informasi dari beberapa narasumber, baik dari Kemendagri, awak media, dan beberapa instansi terkait.
“Kuncinya jangan sampai ada program yang tidak ada perencanaannya. Pokir tidak salah pak, asal saja diinput satu minggu sebelum musrembang.”
“Mari kita kembalikan ke aturan. Kapasitas keuangan daerah kita sempit nih, jangan sampai ada pokir sisipan. Disepakati tiga tapi minta lagi dua titik. Ada laporan sebelum saya ke sini pak,” beber Dian saat membawakan materi terkait perencanaan dan penganggaran APBD.
Pada kegiatan itu, ia meminta inspektorat, lebih khusus admin MPC (Monitoring Center for Prevention) agar melaporkan dana hibah dan bansos, uang pokir, tender fisik lebih dari tiga bulan di APBN-P.
“Siapa penerima bansos, lembaga apa, berulang tidak? Pasti ada masalah di sini. Memang MPC naik 49 % meningkat tajam dari 23%. Tapi saya harus banding-badingkan dong. Masa kalah sama Lembata. Lembata lebih baik, berarti ada masalah di sini,” tukasnya.
Untuk diketahui, pada materi pertama terkait perencanaan dan penganggaran APBD, Dian Patria berbicara terkait proyek titipan, manipulasi struktur dan nilai APBD, pokir sisipan, biaya tanda tangan atau ongkos, persetujuan atau uang ketuk palu, dan pos anggaran sisipan.
Kegiatan itu dihadiri Tim KPK, Bupati Flores Timur, Forkopimda, TAPD, Banggar DPRD, seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Kepala Unit MPC, Admin MPC, Admin Pajak, Admin Aset Kabupaten Flores Timur, dan KPP Pratama Larantuka serta kantor ATN/BPN Kabupaten Flores Timur.