Larantuka, Ekorantt.com – Kedatangan Tim Satgas KPK di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka disambut dengan peti mati dan krans bunga dari para tenaga kesehatan (Nakes) pada Jumat (21/7/2023) siang.
Peti mati dibalut kain hitam serta krans bunga ditulis dengan slogan bernada satire, ‘Welcome KPK, Kami Butuh Autopsi untuk Pemberantasan Korupsi, RIP Hak Nakes 5,6 Miliar Jasa Covid-19 RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka.’
Saat melihat peti mati dan krans bunga, Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Direktorat 5 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK sempat berkomunikasi dengan para nakes secara langsung.
Selanjutnya Tim Satgas KPK langsung bertatap muka dengan Kadis Kesehatan Flores Timur, Inspektorat, Pegawai BPJS, Direktur Rumah Sakit beserta jajarannya di aula RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.
Mereka saling buka-bukaan terkait segala macam persoalan yang dialami. Tim Satgas KPK terlihat menyimak dan menulis hal-hal penting.
Mulai dari total alkes yang dikalkulasikan sebesar Rp60 miliar dengan biaya pemeliharaan Rp400 juta yang dianggap kecil hingga pengeluhan gaji para dokter, gaji para perawat di ruang rawat nginap dan rawat jalan sampai pada bangunan rumah sakit yang terkesan banyak bocornya.
Anggota Tim Satgas, Lani, menyampaikan empat hal yang perlu diperhatikan yakni SDM, pengadaan, pelayanan diluar 12 pelayanan dasar serta setingan dana kapitasi Kemenkes.
“Di sini kita dapat dana kapitasi nggak? Berapa besar? Ada dua hal yang harus dibayar dari dana kapitasi itu, 60 persen untuk pelayanan, 40 persen untuk bayar orang. Saya kira problem yang paling pelik dihadapi sesama kita,” ujar Lani.
Kepala Dinas Kesehatan Flores Timur, dr Ogie Silimalar lantas menyampaikan terkait pengadaan obat di Flores Timur, ada problem saat pemesanan atau cut off.
“Terkait dengan Silpa itu. Silpa kan sudah berlaku bulan Oktober, November. Jadi, Silpa 300-an juta itu dari Silpa cut off tadi. Dana kapitasi maupun dana non kapitasi. Nah, kita di Flores Timur untuk 21 puskesmas sebulan 700 juta,” terang dr Ogie.
Untuk diketahui, dana kapitasi merupakan besaran pembayaran per-bulan yang dibayar di muka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
Hak Jasa Covid Nakes
Menyoroti soal hak tenaga kesehatan (Nakes) sebesar Rp5,6 miliar jasa Covid-19, Satgas KPK menyebut, pihaknya sudah menerima laporan dari pengaduan masyarakat.
“Saya akan terus koordinasi. Intinya sebelum kita ke sini kita juga berkoordinasi. Di sini, sebelum kita datang biar enak sama enak, BPK audit. Apapun yang jadi hasil BPK itulah yang jadi pegangan pemerintah kabupaten. Jadi kalau BPK sudah keluar, nanti pak Bupati yang sampaikan,” ujar Dian.
Ia memastikan jasa Covid-19 hak nakes akan terus dikawal. “Kalau tidak dibayar pasti urusan yang lain. Sampai ke APH,” pungkasnya.
Meski begitu, Satgas KPK mengaku kehadiran mereka di Flores Timur merupakan bagian dari observasi layanan dasar publik dan layanan dasar rumah sakit.
Simbol Matinya Nurani
Terpisah, Vianey Balela, salah satu nakes di RSUD Larantuka juga ikut berkomentar. Ia mengatakan, kehadiran KPK ini menjadi transparan soal hak nakes yang mana sudah dipastikan untuk dibayar.
“Simbol peti mati menunjukkan matinya nurani dan juga curahan hati kami semua teman-teman nakes,” kata Vianey.
Sementara itu, perawat Blasius Seran Muda juga menyampaikan hal yang sama. Ia menyebut perjuangan untuk mendapatkan kembali hak mereka sebesar Rp5,6 miliar begitu panjang.
Ia berharap KPK bisa mendorong Pemda Flotim untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka.
“KPK bisa dorong Pemda untuk menyelesaikannya,” ucap dia.
Media ini menginformasi, sesuai rencana, KPK dipastikan akan berkunjung ke Adonara, Sabtu, 22 Juli 2023.
Saat ditanya wartawan apa yang menjadi atensi dasar rencana kunjungan ke Adonara? Dian Patria belum memastikan kunjungannya tersebut.
“Iya, saya kurang tahu besok jadi pergi atau tidak. Saya mau lihat langsung apakah dana desa kah, bangunan mangkrak atau cari-cari angin,” ujarnya sambil tersenyum.