Kupang, Ekorantt.com – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Pintu Air Cabang Kupang memperluas pelayanan di Pulau Semau. Di sana, koperasi dengan jumlah anggota terbanyak di Indonesia itu telah membentuk lima kelompok di bawah binaan KCP Semau.
Manager Area Timor Barat, Maria Margaretha D. Mite, menuturkan perluasan layanan koperasi tersebut telah diizinkan Uskup Keuskupan Agung Kupang, Mgr, Petrus Turang.
Izinan Uskup Petrus disampaikan Romo Philipus Philic saat perayaan ekaristi di Paroki Persiapan (Kuasi) Santo Petrus Batu Karang Liman di Pulau Semau, Minggu, 15 Oktober 2023.
“Romo sambut baik sekali kehadiran Kopdit Pintu Air. Ia menyampaikan pesan dari bapak Uskup supaya ajak umat sebanyak-banyaknya untuk bergabung menjadi anggota Kopdit Pintu Air,” ujar Maria, Senin, 16 Oktober 2023.
Persetujuan dari pihak gereja diikuti kegiatan sosialisasi oleh tim diantaranya Magener Area Timor Barat, Maria Margaretha D. Mite, Ketua Komite Cabang Kupang Aloysius Kamil, dan Manager Cabang Kupang, Marselinus Lado.
Maria menerangkan sosialisasi tersebut sebagai bentuk jawaban atas permintaan Romo Philipus Philic saat bersilaturahmi pada 11 September lalu.
Romo Philipus dalam sambutan saat sosialisasi mengatakan bahwa dirinya telah lebih dahulu bergabung menjadi anggota Kopdit Pintu Air. Oleh karena itu, umat tidak perlu ragu-ragu atau cemas untuk mengambil keputusan untuk bergabung menjadi anggota.
Ia berharap agar hadirnya Kopdit Pintu Air di Pulau Semau dapat memutuskan mata rantai sistem pertanian ijon yang dikendalikan oleh para tengkulak sebagai pemodal (rentenir).
Romo minta supaya manajemen Pintu Air dapat menempatkan staf untuk melayani anggota yang berdiam di sekitar wilayah paroki.
Menjawab permintaan itu, Maria menyatakan kesedian untuk menempat staf dari Kantor Cabang Persiapan (KCP) Semau. Mereka akan bekerja standby baik di Semau.
“Kami menempatkan satu orang staf dari KCP Semau untuk melayani anggota dalam proses pembayaran kewajiban anggota baik menyimpan maupun yang akan mengajukan pinjaman,” ujar Maria menandaskan.