Fraksi PKB NTT Kutuk Keras ASN yang Diduga Aniaya Istrinya hingga Meninggal Dunia

Menurut dia, sebagai seorang ASN yang bekerja sebagai kepala seksi di Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov NTT, AS seharusnya menjadi contoh bagi ASN lainnya.

Kupang, Ekorantt.com AS, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi NTT diduga menganiaya istrinya hingga meninggal dunia pada Senin, 12 Agustus 2024.

AS diketahui bekerja pada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT. Istrinya JMM juga merupakan ASN Provinsi NTT di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora).

JMM meninggal dunia di Rumah Sakit Leonar setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari. Almarhumah meninggalkan dua orang anak.

Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi NTT, Junus Naisunis mengatakan,  perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi.

“Perbuatan ini tidak manusiawi dan sudah mencederai kemanusiaan,” kata Junus kepada wartawan di ruangan Fraksi PKB pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Menurut dia, sebagai seorang ASN yang bekerja sebagai kepala seksi di Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov NTT, AS seharusnya menjadi contoh bagi ASN lainnya.

“Jadi Fraksi PKB dengan tegas mengutuk keras tindakan dari suami yang sangat tidak manusiawi ini, sehingga menimbulkan kesulitan bagi keluarga teristimewa bagi anak-anak yang ditinggalkan. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi PKB Ana Waha Kolin. Ana mengutuk keras perbuatan ini karena telah melebihi batas perikemanusiaan.

“Karena seorang istri dilakukan seperti binatang,” tandasnya.

Perbuatan bejat yang dilakukan AS ini, kata Ana, akan mempengaruhi psikologi anaknya karena telah menyaksikan perlakuan keji ayahnya kepada ibunya.

“Karena itu Fraksi PKB akan melakukan advokasi kepada anak-anak yang ditinggalkan,” ujarnya.

Fraksi PKB, kata Ana, meminta Pemprov NTT agar memberhentikan AS dari ASN dengan tidak hormat dan meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas pelaku dengan memberikan hukuman seberat-beratnya.

“Kalau ada regulasi yang mengarahkan hukum gantung, Hukum gantung saja,” tegasnya.

Anggota Fraksi PKB yang lain, Jhon Lakapu mengatakan, kejadian ini harus jadi pelajaran bagi Pemprov NTT. Tugas pemerintah harus lakukan evaluasi di setiap OPD atau instansi guna menghindari kejadian yang memalukan seperti ini.

“Ini pelajaran bagi semua ASN dan seluruh masyarakat NTT agar tidak terjadi lagi perbuatan keji seperti ini,” harapnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA