Ende, Ekorantt.com – Gunung Api Iya di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur naik status dari level II waspada menjadi level III siaga. Kenaikan status terhitung mulai 5 November 2024 pukul 18.00 Wita.
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Muhammad Wafid, menerangkan kenaikan status mengacu pada hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan adanya peningkatan aktivitas gunung serta potensi ancaman bahaya.
“Terdapat rekahan berkembang di sekeliling kawah aktif gunung lya yang menunjukkan zona lemah di dalam gunung api. Rekahan ini yang kemungkinan akan mengakibatkan longsoran besar ke arah laut jika terjadi erupsi akan datang,” kata Wafid.
Ia menjelaskan karakter erupsi Gunung lya pada umumnya berlangsung di kawah utama berupa erupsi magmatik yang menghasilkan abu vulkanik, lontaran batu pijar, dan aliran lava disertai dengan adanya runtuhan pada puncak.
Wafid mencatat aktivitas perkembangan gunung hingga 5 November 2024. Sementara pada 1 Oktober 2024 hingga 4 November 2024, lanjutnya, gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut.
“Secara visual teramati asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi sekitar 10-300 meter dari puncak,” terangnya.
Sementara keadaan cuaca tampak cerah hingga hujan, angin lemah hingga kencang ke arah utara, timur laut, timur, tenggara, selatan, barat daya, barat dan barat laut serta suhu udara berkisar 23-39 derajat Celcius.
Berdasarkan pengambilan data visual menggunakan drone di kawah gunung pada 5 November 2024, teramati asap kawah tipis berwarna kelabu dengan tinggi kurang lebih 50 meter di atas puncak.
Dari segi kegempaan, yang terekam pada periode tanggal 1 Oktober 2024-4 November 2024, terjadi 28 kali gempa tremor harmonik, 77 kali gempa tremor non harmonik, du kali gempa tomillo, dan dua kali gempa low frekuensi.
Selain itu terjadi dua kali gempa vulkanik dangkal, 173 kali gempa vulkanik dalam, 63 kali gempa tektonik lokal, 56 kali gempa tektonik jauh, dan gempa tremor menerus amplitudo 1-1,8 mm, dominan 1,5 mm.
Menurutnya, kegempaan gunung Iya periode ini didominasi gempa tremor harmonik, gempa tremor non harmonik, gempa tremor menerus, dan gempa vulkanik dalam.
“Peningkatan kegempaan ditandai dengan meningkatnya gempa vulkanik dalam sejak Agustus 2024,” tutur Wafid.
Peningkatan signifikan kegempaan ini, lanjut dia, mengindikasikan adanya peningkatan tekanan dalam tubuh gunung akibat meningkatnya aktivitas magmatik, atau adanya migrasi magma dari kedalaman dalam ke kedalaman dangkal.
Hal ini, kata Wafid, yang memicu munculnya gempa-gempa dangkal yang dapat menyebabkan terjadinya erupsi.
“Gempa-gempa dangkal yaitu kegempaan tremor mulai terekam sejak tanggal 16 Oktober 2024 yang menandakan adanya pergerakan atau peningkatan tekanan magma menuju permukaan,” kata Wafid.
Ia berkata, perlu diwaspadai apabila terekam gempa tektonik dengan magnitudo besar di sekitar Gunung lya karena berpotensi akan mempengaruhi aktivitas vulkanik.
Larangan Aktivitas di Radius 3 Kilometer
Sehubungan dengan peningkatan aktivitas gunung pada level siaga, pihaknya meminta masyarakat di sekitar gunung dan pengunjung/wisatawan untuk tidak mendekati kawasan dan tidak melakukan aktivitas, baik darat dan laut di dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif serta tidak mendekati lubang tembusan gas yang berada di sekitar kawah untuk menghindari potensi bahaya gas beracun.
Wafid meminta masyarakat yang berada sekitar Gunung Iya untuk tetap tenang, tidak terpancing isu-isu hoaks dan senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Kabupaten Ende dan BPBD Provinsi NTT.
Selanjutnya, kepada pemerintah daerah dan BPBD agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung serta Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Gerakan Tanah Nusa Tenggara di Ende, atau Pos Pengamatan gunung lya di Jalan Ikan Paus, Tewejangga, Kelurahan Paupanda, Ende.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ende mengimbau warga yang berada di sekitar kawasan gunung Iya untuk sementara ini mengurangi atau bahkan tidak sama sekali melakukan aktivitas di sekitar kawasan gunung.
Jika diharuskan, pemerintah setempat akan mengarahkan warga di Kecamatan Ende selatan, khusus Kelurahan Tanjung dan Arubara, Tetandara, Rukun Lima, dan Kelurahan Paupanda untuk mengamankan diri dengan cara diungsikan.
Penulis: Antonius Jata